DPRD dan Pemprov DKI Bahas APBD 2022 Cuma 3 Hari

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Oktober 2021
DPRD dan Pemprov DKI Bahas APBD 2022 Cuma 3 Hari
DPR DKI. (Foto: Asropih)

MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI akan membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2022 pada akhir bulan ini. Tapi yang jadi sorotan RAPBD ini dibahas hanya tiga hari di Puncak, Bogor,Jawa Barat.

Wakil Ketua DPRD DKI, Misan Samsuri mengatakan, pembahasan RAPBD 2022 dimulai dengan penyesuaian terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Baca Juga:

Wagub DKI: Target Pendapatan APBD DKI Turun Hingga 10 Persen

"Pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD DKI 2022 yang akan dimulai pada 27 Oktober sampai 29 Oktober 2021," kata Misan Samsuri di Jakarta.

Kemudian, pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD DKI 2022 di tingkat Badan Anggaran (Banggar) akan dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada November 2021.

Lalu, Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) dan penelitian akhir KUA-PPAS APBD 2022 juga akan dibahas pada 3 November 2021.

Selanjutnya, nota kesepakatan atau MoU terkait KUA-PPAS diteken bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 9 November 2021.

Untuk pembahasan materi Raperda APBD 2022, bakal diawali dengan pidato Anies di tanggal yang sama dengan MoU KUA-PPAS. Selang sehari fraksi-fraksi di DPRD DKI bakal memberikan pemandangan umum terkait rancangan APBD 2022.

"Pembahasan dan pendalaman di komisi-komisi akan dilakukan selama tiga hari, mulai 11 November hingga 13 November," katanya.

Rapat DPRD DKI Jakarta. (Foto: Antara)
Rapat DPRD DKI Jakarta. (Foto: Antara)

Penyampaian catatan komisi-komisi dalam rapat Banggar bersama TAPD bakal dilangsungkan pada 15 November sampai 16 November 2021.

"Penelitian akhir APBD 2022 rencananya akan dilakukan 17 November," tuturnya.

Paripurna pengesahan APBD DKI 2022 pun ditargetkan bisa dilaksanakan pada 24 November 2021. Artinya, pembahasan Rancangan APBD DKI 2022 hanya berlangsung kurang dari sebulan.

"Masih ada sisa waktu seminggu untuk mendapat proses evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," ungkapnya. (Asp)

Baca Juga:

PSI Tolak Pembahasan Anggaran Formule E di RAPBD DKI 2022

#Jakarta #APBD #APBD DKI #DPRD
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan