MerahPutih.com - Tahapan tes calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera berlanjut.
Ada 48 calon yang terdiri atas 28 calon anggota KPU dan 20 calon anggota Bawaslu yang sudah tes wawancara. Mereka tengah menunggu pengumuman lolos atau tidaknya sebelum diserahkan ke Presiden Joko Widodo.
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus menuturkan, ke 48 calon tersebut harus dipastikan memiliki kompetensi, kapabilitas, dan kredibilitas. Dan, mengetahui hal yang berkaitan kepemiluan.
Baca Juga:
Respons KIPP Indonesia dan JPPR Terkait Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu
"Jangan sampai terkesan yang lolos itu orang tak mumpuni, pengalaman tak ada, dan wawasan tak ada," kata Guspardi kepada Merahputih.com di Jakarta, Senin (3/1).
Guspardi menuturkan, dalam proses fit and proper test di DPR nanti, anggota dewan akan mengulik soal kemampuan dan kredibilitas para calon pimpinan KPU-Bawaslu.
"Kami akan kuliti tentang masalah track record. Semua yang kami kuliti mengenai wawasan, pemahaman kepemiluan, soal parpol dan integritas," jelas politikus PAN ini.
"Karena walau dia punya wawasan luas tapi tak punya integritas, sama saja," tambahnya.
Baca Juga:
Polres Jakpus Gagalkan 741 Kg Sabu Jaringan Internasional Selama 2021
Guspardi melanjutkan, independensi dan tak adanya hubungan dengan partai politik adalah faktor penting. Karena merekalah yang kelak ditugaskan melaksanakan pilpres, pileg dan pilkada.
"Jangan sampai kita gagal menghantarkan kepala negara, legislatif, gubernur, bupati dan wali kota," jelas Guspardi.
Ia berharap, calon yang bakal diajukan ke DPR nanti adalah sosok yang berkualitas dan tim seleksi perlu cermat dalam memilihnya.
"Sehingga calon yang ada layak menyelenggarakan pemilu. Tak ada yang bolong, cacat dan tak berintegritas," harapnya.
Sekadar informasi, tim seleksi akan memilih 24 orang berdasarkan tes wawancara. Rinciannya, 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.
Daftar nama itu akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada 7 Januari 2022.
Kemudian, presiden akan menyerahkan daftar nama ke DPR untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) untuk menentukan tujuh anggota terpilih KPU dan lima anggota terpilih Bawaslu.
Berikut 48 nama calon anggota KPU-Bawaslu:
Calon anggota KPU
Abhan, August Mellaz, Badrul Munir, Betty Epsilon Idroos, Choirul Anam, Dahliah, Diana Fawzia, Hasyim, Hasyim Asy'ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Idham Holik, Iffa Rosita, Ilham Saputra, Irfan Zen, Iwan Rompo Banne, M Fajar Subhi A.k Arif, Mimah Susanti, Misna M Hattas, Mochammad Afifuddin, Muchamad Ali Safa'at, Nuraida Fitri Habi, Nurul Sutarti, Parsadaan Harahap, Riant Nugroho, Umi Rifdiyawaty, Viryan, Yessy Yatty Momongan, dan Yulianto Sudrajat.
Calon anggota Bawaslu
Aditya Perdana, Andi Tenri Sompa, Duke Arie Widagdo, Fritz Edward Siregar, Herwyn Jefler Hielsa Malonda, Hm Zaki Sierrad, Leopold Sudaryono, Lolly Suhenty, Mardiana Rusli,Muhammad Amin, Muhammad Jufri K, Nuning Rodiyah, Puadi, Rahmat Bagja, Rahmat Hollyson Maiza, Ruhermansyah, Siti Baroroh, Sitti Rakhman, Subair, dan Totok Hariyono. (Knu)
Baca Juga:
Jelang Tahun Baru, Polres Jakpus Gagalkan Peredaran 25 Kg Sabu