DPR Wacanakan Semua Subsidi Diberikan Tunai

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Februari 2021
DPR Wacanakan Semua Subsidi Diberikan Tunai
Gas 3 Kilogram. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara Dewan Perwakilan Rakyat mewacanakan dan mengusulkan agar semua subsidi diberikan secara tunai pada individu sasaran tidak lagi pada badan usaha, seperti pemberian subsidi energi terutama gas LPG 3 Kilogram.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR Sugeng Suparwoto menegaskan, usulan pemberian subsidi ini, karena kerap ditemukan distorsi atas mekanisme subsidi.

Baca Juga:

Corona Bikin Ekonomi Lesu, Pemerintah Didesak Berikan Subsidi ke Masyarakat

"Ke depan, subsidi diberikan kepada orang, tidak kepada barang atau unit usaha," kata Sugeng Suparwoto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (4/2).

Ia memaparkan, dalam subsidi energi misalnya, dana subsidi terkait BBM diberikan kepada Pertamina untuk mengelola dan mendistribusikannya ke sejumlah SPBU. Namun, dalam praktiknya orang miskin sulit mengakses subsidi energi tersebut.

"Kita mau mencari best practice bagaimana riil persoalan yang ada menyangkut subsidi energi, baik BBM, listrik, dan gas. Yang kita temukan justru yang paling basic, yaitu menyangkut tata kelola," kata Sugeng.

Ia mengungkapkan, misalnya, perwakilan nelayan mengeluhkan sulitnya mendapatkan solar bersubsidi, padahal mereka termasuk individu yang berhak atas subsidi. Hal ini jadi perhatian penting untuk mengoreksi kebijakan subsidi ke depan sehingga wacana perubahan itu muncul.

SPBU
SPBU Pertamina. (Foto: Antara)

"Jadi, dana subsidi sepenuhnya kelak akan diberikan kepada orang, bukan kepada barang subsidinya. Pada kasus subsidi energi, nanti semua harga BBM tetap sama untuk semua kalangan. Yang membedakan adalah keluarga miskin diberikan dana subsidi untuk mengakses kebutuhan energi," paparnya.

Ia menegaskan, dalam skenarionya, tidak hanya subsidi energi, tapi subsidi pendidikan, kesehatan, dan pangan yang diberikan kepada keluarga miskin dalam bentuk dana tunai setiap bulan.

"Itulah nanti yang dianggarkan dalam APBN dan harus mendapat pengawasan yang ketat," katanya. (Pon)

Baca Juga:

Subsidi Upah Bagi Tenaga Kependidikan Mulai Disalurkan

#Subsidi #BBM Bersubsidi #Hemat Energi #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan