DPR Tolak Anggaran Kajian Pemindahan Ibu Kota

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 24 Juli 2017
DPR Tolak Anggaran Kajian Pemindahan Ibu Kota
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

MerahPutih.com - Komisi XI DPR menolak dana untuk kajian rencana pemindahan ibu kota negara yang diajukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebesar Rp7 miliar dalam pembahasan APBN-P 2017.

Sebelumnya, Bappenas telah mengajukan tambahan anggaran Rp26 miliar untuk penugasan khusus di 2017, salah satunya untuk kajian cepat rencana pemindahan ibu kota.

Dengan ditolaknya pengajuan tambahan anggaran tersebut, maka anggaran yang diajukan Bappenas dalam APBN-P 2017 dan disetujui oleh Komisi XI DPR yakni Rp1,358 triliun.

"Jumlah tersebut, tidak termasuk di dalamnya anggaran Rp7 miliar untuk kajian rencana pemindahan Ibu Kota negara," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Soepriyatno saat rapat kerja dengan pemerintah di Jakarta, Senin (24/7).

Sementara itu, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam melaksanakan rencana pemindahan ibu kota negara. Oleh karena itu, lanjutnya, diperlukan kajian terlebih dahulu yang sifatnya komprehensif.

"Intinya, kami akan tetap melakukan kajian tersebut. Kami bekerja sama dengan kementerian lain, plus di Bappenas sendiri sebenarnya sudah ada kajian sejak awal mengenai pembentukan sepuluh kota baru di Indonesia, sebagian anggaran bisa digunakan untuk menyempurnakan studi kajian pemindahan ibu kota tersebut," ujar Bambang. (*)

Sumber: ANTARA

#Ibu Kota #Bappenas
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan