DPR Tetap Bahas RUU Cipta Kerja

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 Agustus 2020
DPR Tetap Bahas RUU Cipta Kerja
Ketua DPR Puan Maharani.(Foto: Antara).

MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan pembahasan RUU Cipta Kerja yang merupakan usulan pemerintah akanterus dilanjutkan. Walaupun saat ini, publik menolak rencana pembahasan undang undang tersebut.

Ketua DPR RI Puan Maharani menjanjikan, jika pembahasan RUU Cipta Kerja bakal dilakukan secara cermat, hati-hati, transparan, terbuka serta mengutamakan kesinambungan kepentingan nasional, baik di masa sekarang maupun di masa yang akan datang.

"Hal ini dilakukan agar UU yang dihasilkan memiliki legitimasi yang kuat untuk menjaga kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya saat pidatonya pada Rapat Paripurna pembukaan masa sidang I Tahun 2020-2021dalam rangka penyampaian pidato Presiden RI mengenai RUU APBN 2021 di Gedung Paripurna, Kompleks Parlemen, di Jakarta, Jumat (14/8).

Baca Juga:

Masyarakat Diminta Berperan Bantu Pemerintah Cegah Resesi

Ia menegaskan, dalam masa pandemi ini, DPR tetap menjalankan fungsi legislasi secara maksimal, dan telah mengesahkan metode rapat virtual melalui Peraturan DPR RI No. 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan Undang-Undang.

"Ini dilakukan agar capaian fungsi legislasi lebih realistis dan terukur," katanya.

DPR telah menetapkan, daftar RUU dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2020 menjadi 37 RUU, dengan komposisi 16 RUU dikurangi dari daftar Prolegnas Prioritas 2020. Sebanyak 3 RUU ditambahkan dalam Prolegnas Prioritas 2020, serta 2 RUU sebagai pengganti RUU lama yang sudah masuk Prioritas 2020.

Baca Juga:

Digelar di Tengah Pandemi, Ini Perbedaan Sidang Tahunan 2020 dengan Tahun Lalu

#RUU Cipta Kerja #Puan Maharani
Bagikan
Bagikan