DPR Tagih Pemerintah Soal Wajib Sediakan Vaksin COVID-19 Halal Ilustrasi - Vaksinasi COVID-19. (ANTARA/HO-Sutterstock)

MerahPutih.com - DPR RI mengingatkan pemerintah untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 31P/HUM/2022. Putusan tersebut terkait kewajiban pemerintah menyediakan vaksin COVID-19 halal, khususnya bagi umat Islam.

Anggota Panitia Kerja (Panja) Vaksin DPR, Kurniasih Mufidayati, meminta keseriusan pemerintah untuk taat hukum dengan menyediakan vaksin COVID-19 halal bagi umat Islam di Indonesia.

Baca Juga:

Siap-siap Vaksin COVID-19 untuk Anak Balita Sudah Diajukan di AS

"Kita meminta pemerintah melaksanakan putusan MA sebagai cerminan negara hukum dan pelaksanaan good governance. Umat Islam berhak dan wajib diberikan vaksin COVID-19 halal sesuai fatwa halal yang dikeluarkan MUI," kata Kurniasih dalam keterangannya, Selasa (10/5).

Menurut Kurniasih, pemerintah bisa memulai dengan melakukan revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19. Kemudian ditindaklanjuti dengan revisi peraturan di bawahnya termasuk Keputusan Menteri Kesehatan.

Selain putusan hukum ini, kata Kurniasih, Komisi IX sejak awal baik di panja maupun dalam berbagai kesempatan Rapat Kerja sudah menyampaikan tentang pentingnya vaksin halal COVID-19 ini.

"Jadi dorongan legislatif dan putusan dari lembaga yudikatif harus dilaksanakan oleh pemerintah dengan menyediakan vaksin halal yang cukup bagi umat Islam khususnya untuk booster maupun yang belum mendapat dosis pertama atau kedua," ungkapnya.

Baca Juga:

Tidak Ada Kaitan Vaksinasi COVID-19 dengan Penyakit Hepatitis Akut pada Anak

Penyediaan vaksin halal ini, papar Kurniasih, bisa menjadi salah satu jawaban atas keraguan sebagian masyarakat yang enggan vaksin karena mempertanyakan atau memilih vaksin yang halal.

Pada sisi lain, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mendorong percepatan produksi vaksin Merah Putih, sebab vaksin ini adalah salah satu vaksin COVID-19 yang telah mendapatkan fatwa halal MUI.

"Jadi ini justru momentum untuk segera mempercepat produksi vaksin Merah Putih buatan anak bangsa. Selain kebutuhan untuk booster yang mendesak, vaksin Merah Putih juga sudah mendapat fatwa halal dari MUI jadi klop untuk segera menambah pasokan vaksin halal disamping yang sudah ada," ujarnya.

Kurniasih mengatakan pihaknya akan segera meminta Kemenkes untuk melaksanaan hasil putusan MA tersebut dan menagihnya saat masa sidang sudah dimulai.

"Ini salah satu concern teman-teman di Komisi IX sejak awal, saat ada dorongan dengan putusan MA nanti kita kawal dan pertanyakan saat masa sidang dimulai usai reses. Harus ada progress dan tindakan nyata untuk penyediaan vaksin halal ini," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Penerima Vaksin Booster Capai 37,45 Juta Jiwa

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Sertifikat HKI Dapat Digunakan Sebagai Jaminan Utang
Indonesia
Sertifikat HKI Dapat Digunakan Sebagai Jaminan Utang

Jawa Tengah menduduki peringkat ke tiga mendaftarkan hak cipta dengan jumlah 8.892. Untuk pendaftaran merek menduduki peringkat kelima dengan data 5.677.

Ganjar Minta Antar Pendukung Capres tidak Saling Ejek
Indonesia
Ganjar Minta Antar Pendukung Capres tidak Saling Ejek

"Saya ini lebih suka jika kontestasi politik yang berlangsung memberikan edukasi dan tidak membikin tambah panas," kata Ganjar

NasDem Tegaskan Belum Berkoalisi dengan Partai Manapun
Indonesia
NasDem Tegaskan Belum Berkoalisi dengan Partai Manapun

Surya Paloh juga menegaskan NasDem belum resmi berkoalisi dengan partai manapun untuk menghadapi Pemilu 2024 mendatang, melainkan hanya pertemuan biasa atau sekedar tukar pendapat.

[HOAKS atau FAKTA]: Extra Joss dan Granita Penyebab Kanker Otak
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Extra Joss dan Granita Penyebab Kanker Otak

Beredar informasi di aplikasi Whatsapp, mengenai daftar minuman kemasan yang menyebabkan pengerasan otak (kanker otak), diabetes dan pengerasan sumsum tulang belakang. Daftar tersebut diklaim dikeluarkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

KPK Ultimatum Eks Pejabat Pajak Rafael Trisambodo Tak Kabur ke Luar Negeri
Indonesia
KPK Ultimatum Eks Pejabat Pajak Rafael Trisambodo Tak Kabur ke Luar Negeri

Beredar isu di media sosial Rafael Alun Trisambodo, hendak melarikan diri dari Indonesia.

PeduliLindungi Bakal Jadi Aplikasi Kesehatan Individu yang Terhubung Smart Watch
Indonesia
PeduliLindungi Bakal Jadi Aplikasi Kesehatan Individu yang Terhubung Smart Watch

PeduliLindungi menjadi aplikasi kesehatan individu bagi masyarakat.

Nasib Ferdy Sambo Cs Resmi Di Tangan Jaksa
Indonesia
Nasib Ferdy Sambo Cs Resmi Di Tangan Jaksa

Para tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo cs kini sudah resmi ditangani Kejaksaan Agung.

Hari Ini Kembali Berlangsung Aksi Tolak Kenaikan Harga BBM di Jakarta
Indonesia
Hari Ini Kembali Berlangsung Aksi Tolak Kenaikan Harga BBM di Jakarta

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) memicu adanya aksi massa yang berlangsung setiap hari.

[HOAKS atau FAKTA]: Latto-latto Adalah Permainan Yahudi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Latto-latto Adalah Permainan Yahudi

Beredar unggahan Facebook berupa foto simbol-simbol Agama Yahudi yang disandingkan dengan foto permainan latto-latto.

Polantas Siap Amankan Agenda Strategis Nasional hingga Pengamanan Mudik 2023
Indonesia
Polantas Siap Amankan Agenda Strategis Nasional hingga Pengamanan Mudik 2023

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di Bandung.