DPR Soroti Rencana Pelatihan Komcad ASN, Diminta tak Berdampak ke Layanan Publik

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 13 Februari 2026
DPR Soroti Rencana Pelatihan Komcad ASN, Diminta tak Berdampak ke Layanan Publik

ASN akan mengikuti pelatihan Komcad. Foto: Dok. Kemendagri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rencana pelatihan aparatur sipil negara (ASN) untuk menjadi Komponen Cadangan (Komcad) menuai sorotan.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, mengingatkan agar pelaksanaan kebijakan itu tak berdampak pada pelayanan publik.

Menurut Dede Yusuf, ASN yang diikutsertakan dalam pelatihan tak berurusan langsung dengan pelayanan publik. Misalnya, ASN yang bekerja di kantor kepengurusan perizinan.

"Bisa pada bagian penunjang, sehingga waktunya tidak terganggu pada tugas seharusnya," kata Dede kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/2).

Baca juga:

ASN Boleh Kerja Fleksibel Jelang Nyepi dan Lebaran 2026, ini Jadwal Lengkapnya

Dede Yusuf juga meminta kementerian pelaksana program ini untuk mengatur ketentuan ASN yang mengikuti latihan komcad.

"Kami serahkan kepada pemerintah mana yang paling pas untuk mengikuti pelatihan," ucap politikus Partai Demokrat ini.

Sekadar informasi, sebanyak 4 ribu ASN dari 49 kementerian dan lembaga akan direkrut untuk mengikuti pelatihan Komponen Cadangan (Komcad).

Program ini menjadi bagian dari strategi pemerintah memperkuat sistem pertahanan semesta dengan melibatkan unsur sipil dalam skema pertahanan negara.

Baca juga:

Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara

Sementara itu, Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan menyebutkan, pihaknya telah meminta kementerian dan lembaga mengirimkan nama-nama ASN untuk diseleksi sebelum mengikuti pelatihan.

Proses pendidikan direncanakan berlangsung sekitar dua bulan dan dijadwalkan mulai April tahun ini.

“Nama-nama sudah kami minta, nanti akan diseleksi sebelum mengikuti pelatihan,” ujar Donny.

Langkah ini menandai keterlibatan langsung birokrasi sipil dalam program pertahanan yang selama ini identik dengan unsur militer.

ASN yang lolos seleksi akan menjalani pendidikan dasar kemiliteran sesuai skema Komcad, yang secara hukum memang memungkinkan warga sipil dilatih sebagai cadangan pertahanan negara.

Baca juga:

TNI Susun Kriteria Pemilihan Prajurit Dikirim ke Gaza, Beberapa Opsi Disiapkan Buat Perdamaian

Secara terpisah, Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal Maruli Simanjuntak menyatakan, TNI AD siap memfasilitasi pelatihan tersebut.

Melalui infrastruktur dan fasilitas pendidikan yang dimiliki, TNI AD dinilai mampu menggelar pendidikan bagi ribuan ASN sekaligus.

Namun demikian, Maruli menegaskan pihaknya masih menunggu penugasan detail dari Mabes TNI.

Pelatihan Komcad untuk ASN ini juga dimungkinkan dilaksanakan oleh TNI Angkatan Udara atau TNI Angkatan Laut, tergantung keputusan akhir komando. (knu)

#Komcad #ASN #Komisi II DPR #Pelayanan Publik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi II DPR Mulai Kaji Putusan MK yang Persoalkan Syarat Pendidikan Wapres Gibran
Komisi yang membidangi urusan kepemiluan itu menghormati putusan MK.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Komisi II DPR Mulai Kaji Putusan MK yang Persoalkan Syarat Pendidikan Wapres Gibran
Berita Foto
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Penetapan ketua Panitia Kerja Penyusunan RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Indonesia
Jangan Kalah Sama yang Lain, Kemendagri Wajibkan ASN Kerja Cerdas Belajar Pakai AI
Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir minta 6,7 juta ASN tinggalkan pola kerja rutin dan mulai manfaatkan AI generatif demi pelayanan publik yang cepat dan transparan.
Wisnu Cipto - Selasa, 29 September 2026
Jangan Kalah Sama yang Lain, Kemendagri Wajibkan ASN Kerja Cerdas Belajar Pakai AI
Indonesia
Kronologi dan Penyebab ASN Kementerian Ekonomi Kreatif Meninggal saat Latihan Komcad
Saat hendak memasuki sesi latihan kedua, almarhum mengeluhkan pandangan gelap serta pusing, lalu kehilangan kesadaran.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Kronologi dan Penyebab ASN Kementerian Ekonomi Kreatif Meninggal saat Latihan Komcad
Olahraga
FIFA ASEAN Cup 2026: ASN Dikerahkan, Stadion Si Jalak Harupat Tidak Dibiarkan Sepi Penonton
FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Si Jalak Harupat mendapat dukungan Pemkab Bandung. ASN akan dikerahkan untuk menyaksikan pertandingan dan UMKM dilibatkan.
Frengky Aruan - Kamis, 24 September 2026
FIFA ASEAN Cup 2026: ASN Dikerahkan, Stadion Si Jalak Harupat Tidak Dibiarkan Sepi Penonton
Indonesia
PP Nomor 31 Tahun 2026 Resmmi Terbit, ini Keuntungannya untuk Disabilitas Indonesia
Peraturan ini sangat dinantikan karena membuka kemudahan dan kesempatan yang luas bagi penyandang disabilitas.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
PP Nomor 31 Tahun 2026 Resmmi Terbit, ini Keuntungannya untuk Disabilitas Indonesia
Indonesia
Viral Video KKB Papua Ejek Keluarga ASN Jayawijaya Lewat HP Usai Tembak Mati Korban
Kasus penembakan ASN Jayawijaya oleh KKB kembali memakan korban jiwa. Parahnya, viral video pelaku membajak HP korban dan mengejek keluarga demi pengakuan merdeka. Cek kronologi lengkapnya di sini
Angga Yudha Pratama - Jumat, 11 September 2026
Viral Video KKB Papua Ejek Keluarga ASN Jayawijaya Lewat HP Usai Tembak Mati Korban
Indonesia
Pemerintah Harus Prioritaskan Perubahan Status PPPK jadi ASN ke Guru di Wilayah Terpencil
Para guru yang berstatus sebagai PPPK telah memberikan kontribusi besar dalam menjalankan tugas pendidikan di berbagai daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Pemerintah Harus Prioritaskan Perubahan Status PPPK jadi ASN ke Guru di Wilayah Terpencil
Indonesia
Rekrut Tenaga Honorer, Pejabat Bakal Kena Sanksi Pidana
DPR dan pemerintah menyatakan tengah memfinalisasi status PPPK guru untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Rekrut Tenaga Honorer, Pejabat Bakal Kena Sanksi Pidana
Indonesia
Angkat Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Menkeu Janji Anggaran Gaji Tersedia
Kebijakan pengalihan status PPPK itu merupakan kesepakatan dalam rapat antara jajaran pemerintah dengan DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Angkat Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Menkeu Janji Anggaran Gaji Tersedia
Bagikan