DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau

Ilustrasi Sumur minyak. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk memastikan bahwa produsen minyak dan importir pangan strategis memprioritaskan kepentingan rakyat.

Ia menyoroti ironi di mana keuntungan besar dari sektor ini hanya dinikmati oleh segelintir pihak, sementara masyarakat harus menanggung harga yang melambung tinggi.

Herman menegaskan bahwa komoditas yang mudah diakses dan berharga murah, seperti minyak yang harus sampai kepada rakyat yang berhak.

"Jangan kemana-mana enggak jelas," ucapnya dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso di Gedung Nusantara, Kamis (4/9).

Baca juga:

Rekan Bisnis Riza Chalid Ikut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Langsung Dicegah Pergi ke Luar Negeri

Melihat kondisi ini, Herman mendesak pemerintah untuk segera memanggil para produsen minyak guna memastikan kepatuhan mereka terhadap regulasi.

Ia mempertanyakan kontribusi masing-masing produsen, apakah mereka sudah mematuhi aturan pemerintah, dan mengapa keuntungan dari harga internasional yang tinggi dirasa belum cukup.

"Kita ingin tahu mana yang komit, mana yang tidak," ujarnya.

Berdasarkan data, produksi minyak mentah Indonesia terus menurun dalam lima tahun terakhir. Realisasi lifting minyak turun dari 746 ribu barel per hari (bph) pada tahun 2019 menjadi 579,7 ribu bph pada tahun 2024.

Penurunan ini sangat kontras dengan target APBN 2024 sebesar 635 ribu bph.

Sementara itu, kebutuhan minyak domestik mencapai lebih dari 1,5 juta bph, membuat Indonesia semakin bergantung pada impor.

Data Kementerian ESDM menunjukkan impor minyak mentah sepanjang tahun 2024 mencapai 112,19 juta barel.

"Kita jangan biarkan produsen hanya mengejar pasar internasional. Minyak itu harus dipastikan cukup untuk rakyat," jelas dia.

Selain minyak, Herman juga menyoroti ketergantungan Indonesia pada impor pangan strategis dan mengingatkan pemerintah untuk mengendalikan harga di dalam negeri.

Ia mengkritik praktik impor yang hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu, sementara harga di tingkat konsumen tetap tinggi.

"Itu sama saja mengambil keuntungan dari penderitaan rakyat," jelasnya.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan lonjakan drastis impor beras dari 356 ribu ton pada tahun 2020 menjadi 3,06 juta ton pada tahun 2023.

Komoditas lain, seperti bawang putih dan garam industri, juga sangat bergantung pada impor, dengan impor bawang putih mencapai lebih dari 510 ribu ton dan garam industri sekitar 2,5 juta ton per tahun pada tahun 2023.

Baca juga:

Kejagung Sita Rumah Riza Chalid di Rancamaya, Bogor, Diduga Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Pada triwulan pertama tahun 2025, impor terus meningkat untuk komoditas seperti bawang merah, gula, bawang putih, dan kedelai.

"Importir jangan ambil untung besar-besaran. Volume perdagangannya besar, cukup ambil keuntungan yang rasional. Sisanya, biarkan rakyat menikmati harga yang terjangkau," tegasnya.

Untuk mengatasi hal ini, Herman mendesak Kemendag untuk menetapkan harga yang rasional, karena keuntungan besar produsen dan importir sama saja dengan mengambil uang dari kantong masyarakat.

"Kementerian Perdagangan harus mampu atur harga yang rasional. Jangan sampai rakyat terus jadi korban, sementara importir dan produsen menikmati untung besar," desaknya.

#Minyak Bumi #Kilang Minyak #DPR #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Rekomendasi Pencabutan Izin 23 Korporasi
Penanganan karhutla tidak cukup hanya melalui proses pidana, tetapi juga harus menyasar izin usaha dan kewajiban pemulihan lingkungan.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
DPR Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Rekomendasi Pencabutan Izin 23 Korporasi
Indonesia
DPR Desak Hukuman Maksimal bagi Tersangka Karhutla, 20 Korporasi yang Terlibat Harus Tanggung Jawab
Mendesak penegakan hukum dilakukan hingga tuntas dengan menjatuhkan hukuman maksimal kepada pihak yang terbukti bersalah.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
DPR Desak Hukuman Maksimal bagi Tersangka Karhutla, 20 Korporasi yang Terlibat Harus Tanggung Jawab
Indonesia
RUU Perampasan Aset Sasar Investasi Bodong Untuk Pulihkan Kerugian Korban
Klausul itu, menjadi kunci utama agar hakim memiliki landasan hukum yang tegas dan imperatif untuk mendahulukan pemulihan hak korban di atas kepentingan kas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Oktober 2026
RUU Perampasan Aset Sasar Investasi Bodong Untuk Pulihkan Kerugian Korban
Indonesia
Gatot Subroto Macet Parah, Imbas Tabrakan Tronton Depan Gedung DPR
Tabrakan truk tronton vs truk ringan patah as di depan DPR/MPR picu kemacetan panjang di Jalan Gatot Subroto arah Slipi. Cekkronologi resminya!
Wisnu Cipto - Kamis, 29 Oktober 2026
Gatot Subroto Macet Parah, Imbas Tabrakan Tronton Depan Gedung DPR
Indonesia
DPR Belum Susun Draf RUU Perampasan Aset, Subtansi Baru Akan Dibahas Awal November
Sejauh ini sudah ada sebanyak 86 narasumber yang hadir menyampaikan masukan untuk RUU itu
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
DPR Belum Susun Draf RUU Perampasan Aset, Subtansi Baru Akan Dibahas Awal November
Indonesia
DPR Khawatir Nilai Aset Rampasan Turun, Minta Pengelolaannya Dimaksimalkan
Pengelolaannya juga perlu diperhatikan agar nilai ekonominya tidak menyusut dan potensi penerimaan negara dapat dimaksimalkan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
DPR Khawatir Nilai Aset Rampasan Turun, Minta Pengelolaannya Dimaksimalkan
Indonesia
DPR Wanti-Wanti Kepentingan Asing Menyusup dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Pembahasan regulasi tersebut harus tetap berorientasi pada kepentingan nasional, terutama dalam memperbaiki penegakan hukum di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
DPR Wanti-Wanti Kepentingan Asing Menyusup dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Berita Foto
RDPU Komisi III dengan Mahasiswa dan Advokat Bahas RUU Perampasan Aset
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kanan) dan Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra memimpin RDPU di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 27 Oktober 2026
RDPU Komisi III dengan Mahasiswa dan Advokat Bahas RUU Perampasan Aset
Indonesia
Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Berpotensi Disahkan sebelum 15 Desember
Salah satu langkah yang ditempuh yakni memajukan jadwal rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menyerap masukan dari masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Berpotensi Disahkan sebelum 15 Desember
Berita Foto
Dua Tahun Prabowo-Gibran Kebijakan Ekonomi dan Kemandirian Nasional Jadi Sorotan DPR
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade dalam diskusi Dialektika Demokrasi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 22 Oktober 2026
Dua Tahun Prabowo-Gibran Kebijakan Ekonomi dan Kemandirian Nasional Jadi Sorotan DPR
Bagikan