DPR Siap Bahas RUU Satu Data Indonesia untuk Integrasi Data Nasional

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 13 Maret 2026
DPR Siap Bahas RUU Satu Data Indonesia untuk Integrasi Data Nasional

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia akan mulai dibahas pada tahun ini sebagai inisiatif dari DPR.

Menurut Bob, regulasi tersebut dinilai penting untuk mengintegrasikan berbagai data yang dimiliki pemerintah sehingga dapat mendukung perencanaan pembangunan nasional secara lebih terarah.

“Iya itu inisiatif DPR,” kata Bob di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/3).

Bob menjelaskan konsep Satu Data Indonesia bertujuan untuk mengaktifkan serta menyatukan seluruh data terkait potensi yang dimiliki Indonesia.

Dengan integrasi tersebut, pemerintah diharapkan dapat memanfaatkan data secara lebih optimal dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

“RUU Satu Data Indonesia adalah bentuk mengaktivasi seluruh data tentang seluruh potensi-potensi yang ada di Indonesia demi pembangunan nasional yang terencana, tersusun dan tepat guna,” ujar Bob.

Ia menambahkan bahwa proses penyusunan dan pembahasan lebih lanjut terhadap rancangan undang-undang tersebut akan dilakukan di Baleg DPR.

“Iya betul (dibahas di Baleg),” kata politisi dari Partai Gerindra itu.

Baca juga:

Setelah 20 Tahun, DPR Setujui RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga sebagai Usul Inisiatif

DPR Setujui RUU Hak Cipta, PKB Soroti Ancaman AI hingga Deepfake terhadap Kreator

Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru

Menaker Siapkan RUU Pekerja Platform dan Aturan Pekerja Informal

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga menyampaikan bahwa DPR akan memprioritaskan pembahasan RUU Satu Data Indonesia dalam waktu dekat.

Menurut Dasco, keberadaan regulasi tersebut diperlukan untuk mengatasi perbedaan data antar kementerian dan lembaga yang selama ini sering terjadi.

Ia mencontohkan pengalaman saat penanganan bencana di beberapa wilayah seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Perbedaan data antar instansi, kata dia, kerap memicu ketidaksinkronan dalam penanganan di lapangan, termasuk dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak.

“Ya, Satu Data itu kita lebih banyak pengalaman di bencana kemarin misalnya. Bahwa data satu kementerian dengan kementerian lain itu berbeda-beda sehingga kemudian di lapangan juga terjadi ketidaksinkronan ketika kemudian memberikan bantuan-bantuan kepada para pengungsi,” ujar Dasco.

Menurutnya, kehadiran Undang-Undang Satu Data Indonesia nantinya diharapkan dapat menjadi payung hukum yang memperkuat integrasi data antar kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah. (Pon)

#Badan Legislasi #DPR RI #RUU Satu Data Indonesia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Bagikan