DPR Setujui 39 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2023, Termasuk Revisi UU IKN Ketua DPR Puan Maharani memimpin jalannya Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/12). ANTARA/Melalusa Susthira

MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui 39 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2023.

Persetujuan dilakukan dalam rapat paripurna pada Kamis (15/12). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus.

Baca Juga

DPR Sahkan RUU Provinsi Papua Barat Daya Jadi UU, Jumlah Provinsi Jadi 38

Pengesahan diawali dengan laporan Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi atau Awiek terkait evaluasi Prolegnas Prioritas 2022 dan Prolegnas Prioritas Tahun 2023 dilakukan Baleg DPR bersama Pemerintah dan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI.

Selepas itu, Lodewijk meminta persetujuan kepada seluruh anggota rapat paripurna yang hadir untuk menyetujui RUU Prioritas Tahun 2022, Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023, dan Prolegnas Perubahan Keempat RUU Tahun 2020-2024.

"Apakah laporan Baleg DPR RI tentang penetapan Prolegnas Perubahan Prioritas Tahun 2022, Prolegnas Prioritas Tahun 2023, dan Prolegnas Perubahan Keempat Tahun 2020-2024 dapat disetujui?" tanya Lodewijk kepada peserta rapur

"Setuju," jawab peserta rapur

Baca Juga

8 RUU Provinsi Disetujui jadi Usulan DPR

Berikut daftar 39 RUU:

Usulan DPR

1. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

2. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

3. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

4. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

5. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

6. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

7. Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (dalam Prolegnas Tahun 2020-2024 tertulis Rancangan Undang- Undang tentang Energi Baru dan Terbarukan)

8. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas I Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

9. Rancangan Undang-Undang tentang Pengawasan Obat dan Makanan.

10. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

11. Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Omnibus Law) dalam Prolegnas Tahun 2020-2024 tertulis Rancangan Undang- Undang tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Omnibus Law).

12. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.

13. Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol.

14. Rancangan Undang-Undang tentang Bahan Kimia.

15. Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

16. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

17. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

18. Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan (Omnibus Law) Dalam Perubahan Ketiga 2020-2024 Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Kesehatan Nasional).

19. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.

20. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial.

21. Rancangan Undang-Undang tentang Kefarmasian.

22. Rancangan Undang-Undang tentang Masyarakat Hukum Adat.

23. Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama.

24. Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak.

25. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Warga Bandung Berharap BUMN Gelar Mudik Gratis Tiap Tahun
Indonesia
Warga Bandung Berharap BUMN Gelar Mudik Gratis Tiap Tahun

Secara keseluruhan, pada tahun 2023 BUMN menyiapkan 65.603 kuota mudik gratis.

Airlangga Hartarto Sambut Surya Paloh di Kantor Golkar
Indonesia
Airlangga Hartarto Sambut Surya Paloh di Kantor Golkar

Surya Paloh tiba di kantor Golkar sekitar pukul 11.03 WIB mengenakan jas berwarna navy.

Polisi Usut Hilangnya TKW Diduga Korban Pembunuhan Berantai di Jawa Barat
Indonesia
Polisi Usut Hilangnya TKW Diduga Korban Pembunuhan Berantai di Jawa Barat

Perkembangan terbaru bahwa ada beberapa orang yang menjadi korban tersangka dan saat ini sedang dalam perjalanan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan.

[HOAKS atau FAKTA]: WhatsApp Kini Bisa Kirim Chat Tanpa Koneksi Internet
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: WhatsApp Kini Bisa Kirim Chat Tanpa Koneksi Internet

Beredar sebuah informasi dengan klaim bahwa WhatsApp dapat mengirimkan chat tanpa koneksi internet.

G7 Rumuskan Sanksi Larangan Pembelian Emas Rusia
Dunia
G7 Rumuskan Sanksi Larangan Pembelian Emas Rusia

Presiden Jokowi telah tiba di Jerman dan diagendakan mengikuti Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G7 Senin (27/6).

Kenali Seragam Baru Polantas di Lapangan
Indonesia
Kenali Seragam Baru Polantas di Lapangan

Kopel dan tali selempang berbahan reflektor, memantulkan cahaya saat gelap. Serta kepala kopel taktikal berbahan plastik.

Remaja 13 Tahun di Jakut Diduga Diperkosa, Hotman Ingatkan Tidak Ada Perdamaian
Indonesia
Remaja 13 Tahun di Jakut Diduga Diperkosa, Hotman Ingatkan Tidak Ada Perdamaian

"Pelakunya empat (orang) sudah ditangkap dan ada desakan terutama dari keluarga pelaku agar berdamai, begitu," kata Hotman.

Dishub DKI Tarik Ratusan Sepeda Sewa Gowes
Indonesia
Dishub DKI Tarik Ratusan Sepeda Sewa Gowes

Sepeda sewa aplikasi Gowes atau bike sharing di Jakarta mati suri.

Jokowi Minta Panglima TNI Jaga Kedaulatan NKRI
Indonesia
Jokowi Minta Panglima TNI Jaga Kedaulatan NKRI

Laksaman Yudo Margono telah dilantik menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa. Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung memberikan sejumlah pesan kepada Yudo. Pertama, harus memastikan TNI mampu menjaga kedaulatan NKRI.

Kendaraan Barang Langgar Aturan Pembatasan di Jalan Tol Bakal Dikeluarkan
Indonesia
Kendaraan Barang Langgar Aturan Pembatasan di Jalan Tol Bakal Dikeluarkan

Aturan pembatasan angkutan barang melintas di jalan tol saat arus mudik/balik Lebaran 2023 kini diperpanjang.