MerahPutih.com - Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dituntut hukuman mati. Heru diyakini melakukan korupsi dalam pengelolaan dana Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 22,78 triliun.
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menilai, hukuman mati layak diberikan bagi mereka yang terlibat dalam kasus korupsi berskala besar. Ia pun berharap hukuman mati tersebut menimbulkan efek jera.
Baca Juga:
Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Asabri, Pakar Hukum: Jaksa Agung Harus Hati-hati
“Karena memang tuntutan mati ini diharapkan dapat memberikan efek jera ke koruptor dengan skala besar, itu sah-sah saja,” kata Arteria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12).
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini menyebut, hukuman mati menjadi bukti ketegasan Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi.
"Kita hormati saja. Ini spirit kejaksaan dalam melakukan pencegahan korupsi,” ujarnya.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Korupsi Asabri, Heru Hidayat Dituntut Hukuman Mati
Meski hukuman mati tersebut masih berupa tuntutan, menurut Arteria, hal tersebut menjadi suatu inovasi baru yang dilakukan Kejaksaan Agung.
"Mudah-mudahan nanti majelis hakim memutus seadil-adilnya. Ini inovasi. Kita lihat semangat dan politik hukum kejaksaan terhadap perilaku korupsi dalam skala besar," tutup Arteria. (Pon)
Baca Juga:
Terdakwa Kasus Asabri Dituntut Hukuman Mati, Aktivis HAM: Tak Seharusnya Diterapkan