DPR Sebut Putusan Kasasi Ferdy Sambo Realitas Hukum Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp)

MerahPutih.com - Mahkamah Agung (MA) dalam amar putusan kasasi memperbaiki kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dengan adanya perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana maka hukuman Ferdy Sambo dikurangi dari vonis mati menjadi penjara seumur hidup.

Baca Juga

Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Hormati Putusan Mahkamah Agung

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan putusan MA atas kasasi Ferdy Sambo harus diterima sebagai realitas hukum.

“Sebagai sebuah putusan, maka apa yang diputuskan oleh MA atas permohonan kasasi dari Ferdy Sambo itu ya mesti kita terima sebagai sebuah realitas hukum,” kata Arsul kepada wartawan, Rabu (9/8).

Arsul memahami perubahan hukuman Sambo dari vonis mati menjadi penjara seumur hidup masih dirasa tidak adil, terutama bagi keluarga mendiang Yosua.

Baca Juga

Hukuman Sambo dan Putri Dipotong, Bharada Richard Eliezer Sudah Bebas

Namun, dia mengingatkan bahwa Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru memang membuka ruang untuk vonis mati berubah menjadi pidana penjara seumur hidup selama terdakwa memenuhi berbagai persyarataan.

“KUHP baru yang termuat dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 secara jelas mengatur mengenai perubahan pidana mati menjadi pidana seumur hidup dengan syarat-syarat tertentu,” ujarnya.

Dengan demikian, berdasarkan ketentuan dalam KUHP Ferdy Sambo bisa tetap lolos dari hukuman mati sekalipun MA menjatuhi vonis mati terhadap mantan perwira tinggi polri tersebut.

“Seandainyapun Ferdy Sambo tetap divonis mati maka dia bisa tidak dieksekusi jika syarat-syarat untuk bisa mendapatkan perubahan dari pidana mati ke pidana pidana seumur hidup itu bisa dia penuhi,” pungkas Arsul. (Pon)

Baca Juga

Keluarga Brigadir J Kecewa terhadap Putusan MA Kurangi Hukuman Ferdy Sambo Cs

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Nurul Arifin Klaim Tak Ada Agenda Politik di Perayaan HUT ke-59 Golkar
Indonesia
Nurul Arifin Klaim Tak Ada Agenda Politik di Perayaan HUT ke-59 Golkar

Partai Golkar akan memperingat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-59 pada hari ini Senin (6/11) di kantor DPP Partai Golkar Jalan Anggrek Nelly Murni, Slipi, Jakarta Barat.

Demokrat Tak Ingin Indonesia Kembali Batal jadi Tuan Rumah Piala Dunia
Indonesia
Demokrat Tak Ingin Indonesia Kembali Batal jadi Tuan Rumah Piala Dunia

"Kita ingin Piala Dunia U-17 benar-benar bisa berlangsung di Indonesia. Jangan sampai gagal lagi seperti Piala Dunia U-20 yang batal digelar di Jateng kemarin,” ujarnya.

Hanura Yakin Ganjar Pranowo Tidak Bakal Jadi Cawapres
Indonesia
Hanura Yakin Ganjar Pranowo Tidak Bakal Jadi Cawapres

Ganjar Pranowo punya modal besar untuk menarik minat partai lain bergabung.

Politisasi Identitas Berpotensi Melahirkan Kekerasan
Indonesia
Politisasi Identitas Berpotensi Melahirkan Kekerasan

Bawaslu telah merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 isu strategis Politisasi SARA.

 Polda Bali Siapkan Tiga Zona Pengamanan Piala Dunia U-20
Indonesia
Polda Bali Siapkan Tiga Zona Pengamanan Piala Dunia U-20

Setidaknya ada 72 kamera pengawas CCTV yang dipasang di kawasan Stadion Kapten I Wayan Dipta dan area sekitarnya.

PKS Yakin PDIP Juga Gembira Atas Putusan MK
Indonesia
PKS Yakin PDIP Juga Gembira Atas Putusan MK

Sekjen PKS Aboe Bakar Al-Habsyi menilai putusan MK tersebut merupakan hadiah bagi seluruh partai politik, termasuk bagi PDI Perjuangan (PDIP).

Peternak Rakyat Segera Dapat Pasokan Jagung Impor
Indonesia
Peternak Rakyat Segera Dapat Pasokan Jagung Impor

Sebanyak 20.000 ton jagung yang merupakan bagian dari 171.000 jagung impor masuk melalui Pelabuhan Teluk Lamong Surabaya, Jawa Timur, Rabu (15/11).

[HOAKS atau FAKTA]: Ganjar-Mahfud Resmi Bersatu, PDIP Gelar Deklarasi Besar-besaran
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ganjar-Mahfud Resmi Bersatu, PDIP Gelar Deklarasi Besar-besaran

PDIP gelar deklarasi besar-besaran untuk pasangan Ganjar dan Mahfud MD.

Polisi Bawa Serbuk Diduga Bahan Peledak dari Rumah Terduga Teroris di Sleman
Indonesia
Polisi Bawa Serbuk Diduga Bahan Peledak dari Rumah Terduga Teroris di Sleman

Petugas kepolisian kembali mendatang rumah milik terduga teroris berinisial AW yang ditangkap pada Minggu (22/1) lalu.

Sah! Nawawi Pomolango Resmi Jabat Ketua KPK
Indonesia
Sah! Nawawi Pomolango Resmi Jabat Ketua KPK

Nawawi menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK usai menjadi tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).