DPR Sebut Pidato Kenegaraan Prabowo Muat 3 Kunci Fondasi Pembangunan Indonesia Ke Depan

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
DPR Sebut Pidato Kenegaraan Prabowo Muat 3 Kunci Fondasi Pembangunan Indonesia Ke Depan

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8) (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto menuai respons parlemen. Anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini menganggap, pidato tersebut memuat tiga pesan kunci yang akan menjadi fondasi arah pembangunan ke depan.

Yakni Determinasi Kepemimpinan, Orientasi Kerakyatan, dan Tekad Kemajuan Indonesia.

Pertama, determinasi kepemimpinan Presiden Prabowo tergambar jelas melalui komitmennya untuk memimpin langsung agenda-agenda strategis bangsa hingga diplomasi internasional.

Presiden Prabowo menegaskan akan memimpin sendiri pemberantasan korupsi, melawan praktek serakahnomic, eksploitasi sumber daya alam, monopoli perdagangan, serta penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu.

“Presiden menegaskan akan turun tangan langsung memastikan negara ini bersih dari perilaku koruptif dan penyelewengan sumber daya,” ujar Jazuli kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/8).

Kedua, orientasi kerakyatan yang kuat tercermin dari tekad Presiden menjadikan UUD 1945, khususnya Pasal 33, sebagai benteng kedaulatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

Baca juga:

Jokowi ‘Terpukau’, Langsung Kasih Dua Jempol untuk Prabowo Pasca Pidato Kenegaraan

Presiden menegaskan akan mengembalikan penguasaan negara atas sektor ekonomi strategis dan menguasai hajat hidup orang banyak, mewujudkan asas ekonomi kekeluargaan dan bukan konglomerasi, serta menjalankan prinsip efisiensi dan keadilan secara konsekuen.

Ketiga, orientasi kemajuan tampak dari percepatan transformasi SDM dan digital, inovasi pendidikan nasional melalui pendirian sekolah-sekolah unggulan, digitalisasi proses pembelajaran, dan lompatan di bidang sains dan teknologi mengiringi bonus demografi.

“Presiden ingin memastikan Indonesia tidak tertinggal jauh dari negara maju hingga mampu mengejar ketertinggalan dalam penguasaan revolusi sains dan teknologi modern,” tegas Jazuli.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo juga berulang kali menegaskan komitmennya untuk mengembalikan pengelolaan Republik ini sesuai UUD 1945 yang dirancang oleh generasi terbaik bangsa seperti Soekarno, Mohammad Hatta, Sutan Sjahrir, Agus Salim, dan tokoh pendiri lainnya.

“Pesan ini sangat penting, karena mengembalikan roh konstitusi berarti mengembalikan cita-cita Indonesia berdaulat secara ekonomi, kuat secara politik, dan maju dalam peradaban,” jelas Jazuli.

Menurut Jazuli, determinasi kepemimpinan, kerakyatan, dan kemajuan yang ditampilkan oleh Presiden Prabowo harus didukung penuh agar dapat dijalankan secara tepat dan konsisten oleh jajaran kementerian.

“DPR akan mendukung dan mengawal berbagai program kebijakan yang sangat nasionalis dan konstitusionalis dari Pemerintahan Presiden Prabowo tersebut,” pungkas Jazuli. (Knu)

#Presiden Prabowo Subianto #Sidang Tahunan MPR #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Listyo Sigit Tersangka Sadap RI 1, Kasatpres Letjen Ariyo Windutomo Ditunjuk Rangkap Jabatan Plt KSP
Prabowo Subianto memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan dan menunjuk Ariyo Windutomo sebagai Plt KSP
Wisnu Cipto - Rabu, 04 November 2026
Listyo Sigit Tersangka Sadap RI 1, Kasatpres Letjen Ariyo Windutomo Ditunjuk Rangkap Jabatan Plt KSP
Indonesia
Menko Yusril: Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo Tidak Terindikasi Makar
Menko Yusril Ihza Mahendra pastikan kasus penyadapan ilegal Presiden Prabowo oleh Pati Polri (LSP) tak terindikasi makar. Cek pasal UU ITE & KUHP di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 03 November 2026
Menko Yusril: Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo Tidak Terindikasi Makar
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Rekomendasi Pencabutan Izin 23 Korporasi
Penanganan karhutla tidak cukup hanya melalui proses pidana, tetapi juga harus menyasar izin usaha dan kewajiban pemulihan lingkungan.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
DPR Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Rekomendasi Pencabutan Izin 23 Korporasi
Indonesia
DPR Desak Hukuman Maksimal bagi Tersangka Karhutla, 20 Korporasi yang Terlibat Harus Tanggung Jawab
Mendesak penegakan hukum dilakukan hingga tuntas dengan menjatuhkan hukuman maksimal kepada pihak yang terbukti bersalah.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
DPR Desak Hukuman Maksimal bagi Tersangka Karhutla, 20 Korporasi yang Terlibat Harus Tanggung Jawab
Indonesia
Bonus Atlet Asian Games dan Asian Para Games 2026 Cair: Emas Tunggal Dapat Rp 3 Miliar
Prabowo menyerahkan bonus kepada atlet Asian Games dan Asian Para Games 2026. Peraih emas tunggal mendapat Rp 3 miliar, sedangkan ganda Rp 2,4 miliar dan beregu Rp 1,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Oktober 2026
Bonus Atlet Asian Games dan Asian Para Games 2026 Cair: Emas Tunggal Dapat Rp 3 Miliar
Indonesia
Gatot Subroto Macet Parah, Imbas Tabrakan Tronton Depan Gedung DPR
Tabrakan truk tronton vs truk ringan patah as di depan DPR/MPR picu kemacetan panjang di Jalan Gatot Subroto arah Slipi. Cekkronologi resminya!
Wisnu Cipto - Kamis, 29 Oktober 2026
Gatot Subroto Macet Parah, Imbas Tabrakan Tronton Depan Gedung DPR
Indonesia
Lula da Silva Menang Pilpres Brasil, Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat
Prabowo Subianto mengucapkan selamat kepada Lula da Silva atas kemenangan di pilpres Brasil dan mendorong penguatan kemitraan strategis Indonesia-Brasil.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Oktober 2026
Lula da Silva Menang Pilpres Brasil, Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat
Indonesia
DPR Khawatir Nilai Aset Rampasan Turun, Minta Pengelolaannya Dimaksimalkan
Pengelolaannya juga perlu diperhatikan agar nilai ekonominya tidak menyusut dan potensi penerimaan negara dapat dimaksimalkan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
DPR Khawatir Nilai Aset Rampasan Turun, Minta Pengelolaannya Dimaksimalkan
Indonesia
DPR Wanti-Wanti Kepentingan Asing Menyusup dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Pembahasan regulasi tersebut harus tetap berorientasi pada kepentingan nasional, terutama dalam memperbaiki penegakan hukum di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
DPR Wanti-Wanti Kepentingan Asing Menyusup dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Indonesia
Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Berpotensi Disahkan sebelum 15 Desember
Salah satu langkah yang ditempuh yakni memajukan jadwal rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menyerap masukan dari masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Berpotensi Disahkan sebelum 15 Desember
Bagikan