DPR Sebut Harga Tes Swab Rp900 Ribu Sudah Tepat

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 03 Oktober 2020
DPR Sebut Harga Tes Swab Rp900 Ribu Sudah Tepat
Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen (Gus Nabil). ANTARA/dokumentasi pribadi

MerahPutih.com - Anggota Komisi IX DPR, Muchamad Nabil Haroen menilai, batasan biaya tertinggi tes swab mandiri sebesar Rp900 ribu dirasa pas. Ia berharap masyarakat dapat lebih proaktif memeriksakan dirinya untuk memutus mata rantai COVID-19.

"Menurut saya harga Rp900 ribu ini cukup moderat," ucapnya dalam diskusi virtual Polemik MNC Trijaya bertajuk "Sinergi Mencari Obat Covid," Sabtu (3/10).

Batasan biaya tertinggi swab yang baru keluar setelah pandemi berjalan berbulan-bulan, kata Nabil, bukanlah suatu keterlambatan. Pasalnya, ia melihat pada awal pandemi terjadi kelangkaan bahan habis pakai (BHP) sehingga hal itu bisa dimaklumi.

Baca Juga

Jumlah Pasien Isolasi Mandiri Corona di RS Darurat Tersisa 1.913 Orang

"Tidak ada kata terlambat ya, karena untuk mendapatkan alat-alat BHP itu kan sama seperti masker dan APD, kelangkaan itu terjadi, dan ketika hukum ekonomi berjalan ketika BHP akan semakin banyak maka harganya akan turun," jelas politikus PDI Perjuangan itu.

Sementara itu, penyintas virus corona yang juga Inisiator Gerakan Teman Lawan COVID-19, Ara Wiraswara menceritakan pengalamannya saat terpapar virus tersebut. Ara mengatakan dirinya total menjalani isolasi 110 hari dan tes usap (swab) sebanyak 17 kali sebelum dinyatakan sembuh.

"Jadi total memang 110 hari kurang lebih sebelum dinyatakan negatif COVID. Jadi empat bulan total kurang, dengan 17 kali swab test," ucap Ara.

Ara menuturkan ketika masa awal pandemi corona, kebijakan rumah sakit mengharuskan dua kali swab test dengan hasil negatif berturut-turut.

Setelah itu barulah penderita dinyatakan sembuh. Nah, pada saat itu hasil swab Ara dinyatakan negatif, namun pada swab selanjutnya ia dinyatakan positif. Dengan hasil itu, Ara akhirnya melanjutkan lagi isolasi.

"Saya pernah swab negatif pada Juni lalu tes lagi dinyatakan positif. Tes ke 12, 13, 14, 15 positif, baru akhirnya negatif pada tes 16 dan 17," tuturnya.

"Jadi empat bulan kurang total (isolasi) dengan 17 kali swab test. Negatifnya total tiga kali, di Juni itu saya negatif, baru (swab) ke 16 dan 17 negatif lagi," tambah Ara.

Ara bercerita ia diperbolehkan pulang dari rumah sakit setelah dirinya sudah tak lagi ada gejala klinis meskipun hasil swabnya masih positif. Di rumah, ia melakukan isolasi mandiri dan tidak berinteraksi dengan anggota keluarganya.

"Karena gejala klinisnya sudah menunjukkan perbaikan, jadi analisis dokter silakan isolasi mandiri di rumah dengan harapan memperoleh imunitas yang baik dan tetap menjaga protokol di rumah," ucapnya.

Di sisi lain, Ara merasa mengalami keajaiban karena anggota keluarganya tidak ada satu pun yang terpapar virus corona. Apalagi, ia mempunyai anak kecil dan istrinya sedang hamil.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menetapkan biaya batas atas pemeriksaan Swab Test PCR sebesar Rp900.000.

Baca Juga

15 Syarat Hotel, Wisma dan Penginapan Dijadikan Tempat Isolasi Pasien COVID-19

Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir mengatakan, harga pemeriksaan tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang melakukan tes secara mandiri.

"Kami dari Kementerian Kesehatan dan BPKP menyetujui ada kesepakatan bersama terkait batas tertinggi harga pemeriksaan swab RT-PCR secara mandiri sebesar Rp900.000," ujar Kadir. (Knu)

#COVID-19 #Satgas COVID-19 #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan