MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11).
Pada rapat tersebut, DPR RI mengesahkan sembilan calon anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2022-2027. Mereka yang terpilih merupakan hasil fit and proper test yang dilakukan Komisi VIII DPR.
Baca Juga
KPAI Harap Kegiatan Sekolah di Alam Bebas Makan Korban Tak Terulang
Para anggota DPR setuju pengesahan tersebut usai ditanyai oleh Puan Maharani. Puan berharap para calon anggota KPAI tersebut dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Selamat kepada calon anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Periode 2022-2027. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh amanah dan tanggung jawab,” kata Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini berharap para calon anggota KPAI tersebut dapat berkinerja baik memastikan hak-hak anak untuk hidup, bertumbuh, berkembang bisa berjalan baik.
“Berikan kinerja terbaik dalam menjamin dan melindungi Anak-anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara optimal serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” ujar Puan.
Baca Juga
KPAI Desak Pemprov DKI Lindungi Anak Rusun Marunda dari Pencemaran Abu Batu Bara
Adapun 9 calon anggota KPAI periode 2022-2027 tersebut adalah:
1. Sylvana Maria (unsur tokoh agama)
2. Ai Rahmayanti (unsur tokoh masyarakat)
3. Diyah Puspitarini (unsur tokoh masyarakat)
4. Margaret Aliyatul Maimunah (unsur organisasi kemasyarakatan)
5. Aris Adi Leksono (unsur Pemerintah)
6. Kawiyan (unsur dunia usaha)
7. Ai Maryati Solihah (unsur kelompok masyarakat peduli anak)
8. Jasra Putra (unsur kelompok masyarakat peduli anak)
9. Dian Sasmita (unsur kelompok masyarakat peduli anak). (Pon)
Baca Juga