DPR RI Apresiasi Kapolri Tidak Tebang Pilih Berantas Narkoba

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 14 Oktober 2022
DPR RI Apresiasi Kapolri Tidak Tebang Pilih Berantas Narkoba
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Tangkapan Layar)

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang tidak tebang pilih dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, setelah menangkap Irjen Pol Teddy Minahasa.

"Kita patut mengapresiasi Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ini bukti bahwa institusi Polri tidak tebang pilih dalam memberantas peredaran narkoba yang menjadi musuh besar bangsa indonesia, meskipun itu anak buah beliau," kata Andi Rio, dikutip dari Antara, Jumat.

Baca Juga:

Polda Sumbar Bantah Ada Penggeledahan di Rumah Dinas Irjen Teddy Minahasa

Dia berharap Polri dapat memberikan sanksi berat terhadap terduga pelaku dalam kasus peredaran narkoba tersebut. Langkah itu, menurut dia, agar publik merasa mendapatkan kedudukan hukum dan keadilan yang sama.

"Polri harus transparan dan akuntabel dalam melakukan penanganan perkara tersebut, jangan ada hal yang ditutupi," ujarnya pula.

Dia meminta agar seluruh personel Polri dapat menjadikan peristiwa penangkapan Irjen TM sebagai pembelajaran dan evaluasi kepada individu masing masing untuk tidak bermain-main dengan narkoba dan menyalahgunakan jabatan.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu berharap jangan ada lagi aparat penegak hukum yang akan dihukum karena merasa kebal hukum, mengingat semua sama di mata hukum.

Baca Juga:

Irjen Teddy Minahasa Batal Jadi Kapolda Jawa Timur

"Sikap tegas Kapolri merupakan peringatan keras bagi siapa saja personel Polri yang melakukan indisipliner. Personel Polri harus memberikan suri tauladan bukan justru memberikan contoh yang buruk," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebutkan Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba yang diselidiki Polda Metro Jaya.

"Kemarin minta Kadiv Propam lakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," kata Sigit, di Mabes Polri, Jumat.

Sigit menjelaskan keterlibatan Teddy Minahasa diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat, dilakukan pendalaman, ditangkap tiga warga sipil. Dari situ dilakukan pengembangan ternyata terdapat keterlibatan anggota polisi berpangkat bripka dan kompol dengan jabatan kapolsek. (*)

Baca Juga:

Jadi Pengendali Peredaran Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Terancam 20 Tahun Penjara

#Kapolri #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo #Narkoba #Komisi III DPR #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Bagikan