DPR RI: Akar Masalah Impor Besi Baja pada Surat Rekomendasi Kemendag Kejaksaan Agung. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung tengah mendalami perkara terkait dugaan tindak pidana korupsi impor besi baja.

Saat ini, Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) tengah berencana memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi terkait Penerbitan Ekspor (PE) Crude Palm Oil (CPO), IWW, yang juga dinilai terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi impor besi baja.

Baca Juga:

Kejagung Temukan Dugaan Gratifikasi di Perkara Kasus Ekspor Minyak Goreng

Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Bangun Hartono mengatakan, pengusaha tidak akan berani melakukan impor besi atau baja jika tidak ada surat atau rekomendasi dari kementerian terkait.

Dalam kasus tersebut, diduga ada indikasi penyimpangan surat penjelasan terkait pengecualian perizinan importasi besi atau baja.

"Pengusaha atau pengimpor itu tidak akan bisa melakukan aksinya jika tidak ada surat rekomendasi, jadi akar masalahnya disitu," kata Rudi Bangun kepada wartawan, Selasa (26/4).

Menurut Rudi, rekomendasi pengecualian yang diberikan pejabat Kementerian Perdagangan sebagaimana disampaikan Kejagung, menjadi pangkal importasi besi dan baja menjadi masalah.

"Pejabat yang memberikan surat rekomendasi pengecualian atau surat penjelasan atau apapun namanya, itulah awal kasus ini bermula. Makanya Kejagung menyita alat bukti berupa laptop dan sebagainya dari Kantor Kemendag," ujarnya.

Politikus Partai Nasdem ini mendukung penuh pengusutan kasus impor besi baja di Kejagung yang kini mulai menemui titik terang. Di mana beberapa perusahaan BUMN yang dimintai keterangan ternyata tidak sesuai dengan keterangan importir.

"Saya mengapresiasi langkah Kejagung dalam membersihkan tikus-tikus yang menggerogoti uang Negara," tegas dia.

Baca Juga:

Kejagung Duga Beberapa Perusahaan Terlibat Kasus Ekspor Minyak Goreng

Ia menyesalkan sekaligus prihatin dengan adanya kasus importasi baja. Sebab kasus tersebut secara langsung membuka tabir jika rusaknya sistem tata niaga besi baja justru diduga datang dari unsur atau oknum pejabat di kementerian.

"Yang merusak sistem tata niaga besi baja juga kalau kita duga dari unsur pejabat kita sendiri di kementerian terkait. Maka perlu didukung langkah-langkah Kejagung untuk membersihkan dugaan adanya manipulasi, korupsi dan kongkalikong dibalik impor baja," pungkasnya.

Diketahui, dalam kasus yang melibatkan enam perusahaan importir itu, Kejagung telah menggeledah sejumlah tempat salah satunya Kementerian Perdagangan. Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita beberapa bukti dokumen, laptop, handphone, hingga uang sekitar Rp 63 juta.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyatakan penyidik menemukan indikasi penyimpangan penggunaan Surat Penjelasan terkait Pengecualian Perizinan Importasi Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya yang dilakukan oleh 6 Importir. Keenam importir itu adalah PT JAK, PT DSari S, PT IB, PT PMU, PT BES dan PT PA.

Adapun surat penjelasan diterbitkan oleh Direktur Impor/Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan. Dengan alasan untuk digunakan dalam rangka pengadaan material konstruksi proyek pembangunan jalan dan jembatan.

Dalih pengusaha karena sudah ada perjanjian kerjasama dengan perusahaan BUMN di antaranya PT Waskita Karya, PT Wijaya Karya, PT Nindya Karya, PT Pertamina Gas.

Namun keterangan dari 4 BUMN kepada penyidik Kejagung, ternyata tidak pernah melakukan kerjasama pengadaan material dengan 6 importir sebagaimana disebutkan dalam permohonan maupun surat penjelasan yang diterbitkan oleh Dirjen Daglu Kemendag. (Pon)

Baca Juga:

Kejati DKI Tindak 3 Perusahaan Lakukan Ekspor Minyak Goreng

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Hambatan Budi Daya Sorgum di Indonesia
Indonesia
Hambatan Budi Daya Sorgum di Indonesia

Pemerintah juga bisa menggalakkan kebijakan untuk mencampur tepung gandum dengan tepung sorgum untuk membuat makanan.

Kompolnas Prediksi Upaya Banding Ferdy Sambo Ditolak
Indonesia
Kompolnas Prediksi Upaya Banding Ferdy Sambo Ditolak

Irjen Ferdy Sambo mengajukan banding setelah mendengar putusan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

Megawati Dukung BRICS Bikin Bank Pembangunan
Indonesia
Megawati Dukung BRICS Bikin Bank Pembangunan

Konsepsi tata dunia baru yang berkeadilan harus terus diperjuangkan.

Penumpang KRL Jabodetabek Capai 17 Juta Lebih pada Juni
Indonesia
Penumpang KRL Jabodetabek Capai 17 Juta Lebih pada Juni

Mobilitas warga Jabodetabek yang tinggi membuat kepadatan terjadi di sejumlah stasiun kereta rel listrik (KRL).

Alasan DKI Batalkan Pemisahan Bangku Perempuan dan Laki-laki di Angkot
Indonesia
Alasan DKI Batalkan Pemisahan Bangku Perempuan dan Laki-laki di Angkot

"Jadi kalau dipisahkan yang tadi lelaki di kanan perempuan di kiri, nanti kasihan yang perempuan ini tempatnya semakin terbatas padahal jumlah perempuan lebih banyak. Itu lah pertimbangan ya," ujar Riza

Mengaku Belum Ada Panggilan Capres, Anies Janji Bereskan Tugas di Jakarta
Indonesia
Mengaku Belum Ada Panggilan Capres, Anies Janji Bereskan Tugas di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkomentar soal kabar dirinya bakal dicalonkan di Pemilu 2024.

Piala Indonesia Kembali Bergulir Setelah Lama Vakum
Olahraga
Piala Indonesia Kembali Bergulir Setelah Lama Vakum

PSSI resmi menggulirkan kembali kompetisi Piala Indonesia yang sudah tiga tahun terakhir tak bergulir. Piala Indonesia resmi kembali bergulir pada 2022 ini.

Ridwan Kamil Pilih Bertarung di Pilkada Jabar Dibanding Jakarta
Indonesia
Ridwan Kamil Pilih Bertarung di Pilkada Jabar Dibanding Jakarta

Terkait Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, RK mendukung Airlangga Hartarto maju sebagai bakal calon presiden (capres) yang akan diusung Partai Golkar.

Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji, Fadli Zon Minta Audit BPKH
Indonesia
Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji, Fadli Zon Minta Audit BPKH

Anggota DPR RI Fadli Zon menolak usulan kenaikan biaya haji. Selain itu, dirinya juga meminta audit khusus Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan penggunaan dana haji selama ini.

Menpora Beberkan Kesiapan Indonesia Gelar Piala Dunia Usai Bertemu Jokowi
Indonesia
Menpora Beberkan Kesiapan Indonesia Gelar Piala Dunia Usai Bertemu Jokowi

Tahun 2023 ini, Indonesia bersiap menyambut gelaran Piala Dunia U-20 sepak bola dan FIBA World Cup.