DPR Puji Dankoopssus TNI yang Berpengalaman di Bais TNI

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 31 Juli 2019
DPR Puji Dankoopssus TNI yang Berpengalaman di Bais TNI
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (kiri) melakukan salam komando dengan Komandan Komando Operasi Khusus Brigjen Rochadi, di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (30/7/2019). (ANTARA/Zuhdiar

Merahputih.com - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Evita Nursanty yakin Komandan Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI, Brigjen TNI Rochadi dapat memimpin Koopssus TNI dengan baik. Mengingat, Brigjen Rochadi punya pengalaman selama ini di Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.

"Brigjen Rochadi punya latar belakang yang mumpuni termasuk di Bais TNI, kalau tidak salah Akmil 1986 dibesarkan di Kopassus lalu di teritorial. Saya yakin itu pilihan tepat, selamat bekerja untuk beliau dan pasukannya," ujar Evita, Rabu (31/7).

Baca Juga: Pengamat: Koopssus TNI Perkuat Upaya Pemberantasan Teroris

Sehingga, ia meminta Brigjen Rochadi bisa dengan cepat melakukan orientasi sehingga tugas-tugas pemberantasan terorisme bisa dilakukan dengan tepat.

Selain itu, Brigjen Rochadi juga diminta memperkuat kerjasama dengan Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) agar sejalan dengan visi Presiden Jokowi untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM).

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto serta Dankoopssus TNI Brigjen Rochadi (MP/Kanugraha)

Evita juga berharap Koopssus TNI jadi pasukan yang handal dan profesional sebagai pasukan elit dari tiga matra, dalam memberantas terorisme. "Seperti latar pembentukannya dalam penanggulangan terorisme sesuai tugas pokok TNI, kita berharap Koopssus TNi menjadi pasukan khusus yang handal dan profesional, sebagai satuan elit yang berasal dari ketiga matra," beber dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia. Perpres tersebut ditandatangani dan mulai berlaku sejak 3 Juli 2019.

Baca Juga: Selain Berantas Teroris, Ini Kelebihan Koopsus TNI

Perpres ini merupakan dasar perubahan susunan Markas Besar TNI dan pembentukan Komando Operasi Khusus (Koopsus) TNI yang berasal dari matra darat, laut, dan udara.

Dalam Perpres itu, sebagaimana dikutip Antara, Koopssus TNI bertugas untuk menyelenggarakan operasi khusus dan memberikan dukungan dalam operasi khusus yang membutuhkan kecepatan dan keberhasilan tinggi. (*)

#Panglima TNI #Mabes TNI #TNI AD #TNI AL #TNI AU
Bagikan
Bagikan