DPR: Petugas KPPS Perlu Proteksi BPJS Ketenagakerjaan


Kurniasih Mufidayati menekankan kepada Pemerintah dan jajaran penyelenggara agar semua panitia pelaksana penyelenggara Pemilu sampai ke level TPS harus ada proteksi. (Foto: YouTube/Kurniasih Mufidayat
MerahPutih.com - Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) rentan mengalami masalah kesehatan saat bertugas mengawasi jalannya pemilihan umum.
Saat Pemilu 2019 lalu, tercatat 894 petugas meninggal dunia dan 5.175 petugas jatuh sakit saat bertugas.
Banyaknya petugas yang bertumbangan pada Pemilu 2019 lalu diharapkan tidak terulang di Pemilu 14 Februari 2024.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menekankan kepada Pemerintah dan jajaran penyelenggara agar semua panitia pelaksana penyelenggara Pemilu sampai ke level TPS harus ada proteksi BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga:
Berbagai langkah antisipasi harus dilakukan sejak awal dengan mempersiapkan kesehatan dan keselamatan kerja bagi segenap petugas KPPS Pemilu 2024.
“Kita harus belajar dari kasus 2019, begitu banyak panitia teman-teman KPPS yang gugur karena tidak tertolong karena kelelahan menghitung suara dan sebagainya,” ujar Kurniasih kepada awak media di Jakarta, Rabu (24/1).
Politisi Fraksi PKS ini menegaskan, meski Pemilu 2024 telah dibantu dengan sistem digital (Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Suara), ia tetap mewanti-wanti untuk mengantisipasi terjadinya KPPS yang mengalami sakit berkepanjangan ataupun sakit oleh karena kelelahan menghitung suara dan sebagainya.
“Kami tentu tidak berharap dan tidak berdoa ada korban jiwa gitu, ya, tetapi harus diantisipasi,” jelas dia.
Menurut Kurniasih, satu-satunya perlindungan yang paling pas adalah memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada semua petugas sampai di level TPS.
“Dan skrining kesehatan yang dilakukan itu menjadi starting awal untuk bisa memberikan perlindungan kesehatan terhadap semua panitia sampai ke level KPPS ataupun di level TPS,” tandasnya.
Baca juga:
Namun, Kurniasih menyebut, belum ada lembaga yang berhak menanggung anggaran dana BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
“BPJS Ketenagakerjaan, kan, harus ada pembayaran, kan, kepesertaannya ya, yang paling tepat ada di mana? Ada di Kemendagri ataukah ada di KPU? Atau ada di mana? Nah, ini harusnya sudah selesai,” tegasnya.
Oleh karena itu, ia menyayangkan Pemerintah saat ini seolah tidak belajar dari kasus 2019.
“Harusnya kita belajar dari 2019 begitu banyak korban bahkan sampai korban jiwa yang harusnya tidak terulang lagi. Mudah-mudahan teman-teman di lapangan, panitia penyelenggara yang di-grassroot ini benar-benar bisa dijaga kesehatannya,” harap Kurniasih. (knu)
Baca juga:
KPU Jakpus Buka Pendaftaran 21.903 Anggota KPPS, Berikut Persyaratannya
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
MKGR Ingin Kuasai Seluruh Dapil Pileg Jakarta, Mulai Siapkan Figur

Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring

Ribka Tjiptaning Minta Pelaku Kecurangan Pileg 2024 Diproses Hukum

DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas

Anggota DPR Terpilih 8 Dapil Mundur, 2 Orang karena Meninggal

Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029

Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi

Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa

Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
