DPR Perpanjang Pembahasan RUU Narkotika dan Hukum Acara Perdata Rapat Paripurna DPR. (Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww)

MerahPutih.com - Rapat Paripurna DPR RI hari ini, Selasa, (31/5), memutuskan untuk memperpanjang pembahasan dua Rancangan Undang-Undang (RUU), yaitu RUU Hukum Acara Perdata dan RUU Narkotika.

Kedua pembahasan RUU itu akan diperpanjang hingga masa sidang 2022-2023 mendatang.

Baca Juga:

Jokowi Minta Masa Kampanye 90 Hari, Komisi II DPR: Jadi Bahan Pertimbangan

"Rapat konsultasi pengganti rapat bamus tanggal 23 Mei memutuskan untuk memberikan perpanjangan waktu pembahasan terhadap RUU tentang Hukum Acara Perdata dan RUU tentang perubahan kedua atas UU nomor 35/2009 tentang Narkotika," kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan.

Dasco meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna. Hal ini untuk menyikapi perpanjangan waktu pembahasan dua RUU tersebut.

Baca Juga:

DPR Minta Pemerintah Beri Sanksi Tegas pada CPNS dan PPPK yang Mengundurkan Diri

"Karena itu, dalam rapat paripurna hari ini, apakah kita dapat menyetujui perpanjangan waktu pembahasan RUU tersebut sampai dengan masa persidangan pertama tahun sidang 2022/2023 yang akan datang?," ujarnya.

"Setuju," jawab seluruh anggota parlemen, diriingi ketukan palu sidang tanda kesepakatan.

Sebagaimana diketahui, saat ini Komisi III DPR RI masih melakukan proses pembahasan RUU Narkotika dan RUU Hukum Acara Perdata bersama Pemerintah. (Pon)

Baca Juga:

DPR Minta Temuan BPK soal Kejanggalan Pengadaan Alat Tes Antigen Diinvestigasi

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Hindari Penumpukan, Pemprov DKI Batasi Pengunjung Tebet Eco Park
Indonesia
Hindari Penumpukan, Pemprov DKI Batasi Pengunjung Tebet Eco Park

Pengunjung taman Tebet Eco Park yang terletak di Jakarta Selatan terpaksa harus dibatasi. Tujuannya agar tidak terjadi lagi penumpukan atau membludaknya warga yang datang ke lokasi.

Johan Budi Dorong KPK Buka Kantor Cabang di Daerah
Indonesia
Johan Budi Dorong KPK Buka Kantor Cabang di Daerah

Wacana pembukaan kantor cabang KPK di daerah kembali digaungkan oleh anggota Komisi III DPR RI Johan Budi.

DPR Pastikan Penyaluran Bantuan Pemerintah untuk Korban Gempa Cianjur Tepat Sasaran
Indonesia
DPR Pastikan Penyaluran Bantuan Pemerintah untuk Korban Gempa Cianjur Tepat Sasaran

Pemerintah diminta agar proses tanggap darurat gempa Cianjur dilakukan sebaik mungkin. Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar korban-korban gempa mendapat prioritas penanganan.

Samsat di Jakarta Buka Layanan pada Sabtu
Indonesia
Samsat di Jakarta Buka Layanan pada Sabtu

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah jumlah hari layanan sistem administrasi manunggal satu atap (SAMSAT).

Hari Kemerdekaan, Pemerintah Jual Sukuk Ritel SR017 Secara Online
Indonesia
Hari Kemerdekaan, Pemerintah Jual Sukuk Ritel SR017 Secara Online

Penjualan sukuk ritel seri SR017 dilakukan secara daring untuk mempermudah akses masyarakat berinvestasi di SBSN ritel dan mendukung terwujudnya keuangan inklusif.

Kenaikan Harga BBM untuk Jangka Panjang
Indonesia
Kenaikan Harga BBM untuk Jangka Panjang

Bantuan langsung tunai (BLT) BBM pun sudah mulai dibagikan sebagai bantalan sosial rencana tersebut.

Besok Aliansi Buruh Demo di Kantor Anies Soal UMP 2022
Indonesia
Besok Aliansi Buruh Demo di Kantor Anies Soal UMP 2022

Sejumlah aliansi buruh berencana akan berunjuk rasa di Balai Kota DKI pada Rabu (20/7) besok.

Perintah Tegas Jokowi Instruksikan Para Pembantunya Persiapkan Pemilu 2024
Indonesia
Perintah Tegas Jokowi Instruksikan Para Pembantunya Persiapkan Pemilu 2024

Anggaran pemilu dan pilkada serentak tersebut diperkirakan mencapai Rp 110,4 triliun.

Pemerintah Diminta Galang Kekuatan Hentikan Serangan Israel ke Gaza
Indonesia
Pemerintah Diminta Galang Kekuatan Hentikan Serangan Israel ke Gaza

anggota Komisi 1 DPR RI Sukamta meminta pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri untuk menggalang kekuatan menghentikan kebrutalan Israel.

Bohongi Kapolri, Ferdy Sambo Akui tidak Ikut Tembak Brigadir J
Indonesia
Bohongi Kapolri, Ferdy Sambo Akui tidak Ikut Tembak Brigadir J

"Ferdy Sambo menjawab 'Siap Tidak Jenderal, kalo saya nembak kenapa harus di dalam rumah, pasti saya selesaikan di luar, kalo saya yang nembak bisa pecah itu kepalanya (Jebol) karena senjata pegangan saya kaliber 45'," ungkap jaksa.