DPR Nilai Sulit Atasi COVID-19 Jika Presiden Jokowi Sering Bimbang

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 21 Juli 2021
DPR Nilai Sulit Atasi COVID-19 Jika Presiden Jokowi Sering Bimbang

Wakil Ketua Fraksi PKS, Sukamta. Foto: Fraksi PKS DPR RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pernyataan Presiden Jokowi bahwa pemerintah akan membuka secara bertahap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 26 Juli jika COVID-19 menurun menuai sorotan.

Anggota Komisi I DPR, Sukamta menilai, hal itu menunjukkan Pemerintah saat ini alami kebimbangan antara urusan kesehatan dengan ekonomi. Menurutnya berkali-kali pemerintah mengalami kebimbangan sehingga kebijakan untuk atasi pandemi membingungkan dan tidak bisa berjalan efektif.

Baca Juga

PPKM Darurat Ganti Istilah, Kini Jadi PPKM Level 1-4

Ia berujar, semestinya pemerintah punya prinsip urusan nyawa didahulukan, kesampingkan dulu kepentingan ekonomi. Lalu, lanjut Sukamta, saat ini sudah lebih dari puluhan ribu anak bangsa yang meninggal karena COVID-19, setiap hari dilaporkan lebih dari seribu kematian.

Sementara juga terdapat laporan ratusan yang meninggal saat isolasi mandiri.

"Kondisi ini sangat memprihatinkan Pak Presiden, jangan sampai pemerintah kembali bimbang yang risikonya semakin banyak kematian,” ungkap Sukamta dalam keteranganya di Jakarta, Rabu (21/7)

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai dalam pelaksanaan PPKM Darurat selama lebih dari 2 pekan, masih ada kekurangan.

Presiden Joko Widodo. (Tangkapan Layar)
Presiden Joko Widodo. (Tangkapan Layar)

Seperti warga sulit mendapat informasi dari derah adanya kekurangan pasokan oksigen, antrian pasien di rumah sakit, juga kekurangan tenaga kesehatan karena banyak yang berguguran karena tertular COVID-19.

Oleh sebab itu, Sukamta menyebut ada tiga prioritas yang harus disegera dituntaskan oleh Pemerintah dalam PPKM Darurat.

Pertama dan yang paling mendesak adalah pemerintah harus pastikan semua daerah telah siap fasilitas kesehatan, rumah sakit darurat dan juga puskesmas untuk tangani pasien.

"Pastikan ketersediaan tenaga kesehatan dan insentifnya tidak terlambat diberikan. Para nakes dan relawan covid adalah garda terdepan untuk melawan COVID-19,” tegas Sukamta.

Kemudian yang kedua menurut Anggota DPR RI asal Yogyakarta ini, yang harus segera dituntaskan adalah penyaluran bansos untuk keluarga miskin dan, buruh. Mereka juga yang kehilangan pekerjaan karena adanya PPKM.

"Pemerintah jika perlu bisa menambah besaran anggaran untuk bansos dengan mengalihkan 50 triliun anggaran infrastruktur jalan tol," imbuh politikus PKS ini.

Selanjutnya yang tidak kalah penting, pemerintah harus segera membenahi koordinasi antara pusat dengan daerah. Sukamta berujar, pemerintah jangan hanya membuat rapor daerah, ada keterbatasan di daerah yang harus dibantu pemerintah.

Termasuk soal koordinasi ini perlu segera pembenahan manajemen data COVID-19 hingga tingkat daerah. Ia menduga, ada gap yang besar antara data di kabupaten-kota dengan provinsi dan pusat.

"Ini bisa berbahaya jika menjadi pijakan dalam pengambilan keputusan pemerintah,” tutup Sukamta.

Sekedar informasi, Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Darurat hingga tanggal 25 Juli 2021.

Presiden Jokowi mengumumkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Namun berbeda dengan sebelumnya, sejumlah pelonggaran dilakukan untuk beberapa sektor.

"Alhamdulillah, kita bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan. Saat ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM sampai tanggal 25 Juli 2021," kata Jokowi melalui siaran Youtube, Selasa (20/7).

Jokowi menjelaskan, penerapan PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli lalu adalah kebijakan yang tidak bisa dihindari dan harus diambil pemerintah meskipun sangat berat.

"Ini dilakukan untuk menurunkan penularan COVID-19, dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di Rumah Sakit," ujarnya.

Selama PPKM Darurat berlangsung, Jokowi mengaku selalu memantau dan memahami dinamika di lapangan, dan mendengar suara-suara masyarakat terdampak PPKM.

"Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," ujarnya. (Knu)

Baca Juga

PPKM Darurat Diperpanjang, Pemerintah Dituntut Lindungi dan Sejahterakan Rakyat

#Perpanjangan PPKM Darurat #DPR RI #PPKM Darurat #Komisi I DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
RUU Perampasan Aset kini sedang dikebut. Komisi III DPR menargetkan RUU tersebut disahkan 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
Indonesia
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Reforma agraria tidak boleh dimaknai sebatas legalisasi aset atau penerbitan sertifikat tanah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Indonesia
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Pencapaian medali yang telah diraih sejauh ini merupakan hasil dari kerja keras para atlet, pelatih, ofisial, serta seluruh pihak yang mendukung persiapan kontingen Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Indonesia
DPR Peringatkan jangan Sampai Aset Sitaan Malah Merugikan Negara
Upaya negara memulihkan aset hasil tindak pidana harus dibarengi dengan sistem pengelolaan yang jelas.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Peringatkan jangan Sampai Aset Sitaan Malah Merugikan Negara
Indonesia
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Komisi IX DPR RI meminta Kemenkes dan BNN menyusun regulasi penggunaan vape. Sebab, vape mengandung etomidate merajalela.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Indonesia
Puan Maharani Minta Mitigasi Bencana Diperkuat di Seluruh Indonesia
Menurutnya, seluruh daerah perlu meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, terutama saat curah hujan tinggi.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Maharani Minta Mitigasi Bencana Diperkuat di Seluruh Indonesia
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Indonesia
Puan Soroti Kekuatan APBN soal Wacana Pendidikan Gratis hingga PTN, Minta Dikaji Dulu
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti wacana pendidikan gratis hingga PTN. Ia meminta untuk dikaji terlebih dahulu.
Soffi Amira - Selasa, 22 September 2026
Puan Soroti Kekuatan APBN soal Wacana Pendidikan Gratis hingga PTN, Minta Dikaji Dulu
Indonesia
DPR Akhirnya Sahkan UU Reforma Agraria, ini Poin-poin yang Diatur
DPR akhirnya mengesahkan UU Reforma Agraria. Ada sejumlah poin yang diatur dalam UU tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 22 September 2026
DPR Akhirnya Sahkan UU Reforma Agraria, ini Poin-poin yang Diatur
Dunia
DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Keselamatan WNI di Tengah Konflik Houthi-Saudi
Keselamatan WNI harus menjadi prioritas utama pemerintah di tengah situasi keamanan yang terus berkembang di kawasan tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Keselamatan WNI di Tengah Konflik Houthi-Saudi
Bagikan