DPR Nilai Pemerintah 'Kawal' Kepulangan Djoko Tjandra ke Indonesia

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 13 Juli 2020
DPR Nilai Pemerintah 'Kawal' Kepulangan Djoko Tjandra ke Indonesia
Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman. (Foto: Bennyharmannet)

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menilai, pemerintah tak serius atas lolosnya buron terpidana kasus Bank Bali, Djoko Tjandra. Hal ini diungkapkan saat rapat kerja dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham, Senin (13/7),

Benny mengatakan bahwa jelas sekali kronologi adanya skenario agar Djoko Tjandra bisa masuk dan lolos hingga meninggalkan Indonesia dengan aman.

Baca Juga

Djoko Tjandra ke Pontianak Gunakan Pesawat, Keluar-Masuk Indonesia Lewat Entikong?

"Kita ribut setelah dia berangkat meninggalkan Indonesia. Padahal kita tahu Djoko Tjandra masuk diskenariokan dan dikawal karena lihat saja surat-suratnya, yurisprudensi, itu menunjukkan skenario sesatkan publik,," jelas Benny.

"Tapi kita yang mungkin dalami dan cermati kasus ini, tampak sekali ini sebuah permainan dan sandiwara yang enak ditonton," ujar Benny.

Djoko Tjandra. (Foto: Antara/Ist)
Djoko Tjandra. (Foto: Antara/Ist)

Politikus Demokrat ini lantas menyebutkan kronologi ketika pada 5 Mei 2020 lalu melalui Divisi Hubungan Internasional Polri menghapuskan red notice, lalu pada 13 Mei, penghapusan nama Djoko Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO) Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM), dan pada 27 Juni karena permintaan DPO Kejaksaan maka dicari dan diminta dimasukkan dalam SSTM PCS bersatus DPO.

"Pada 3 Juli, kejaksaan kirim surat tentang pencegahan atas nama Djoko, lalu ditindaklanjuti Dirjen dengan membuat siar ke seluruh penjuru Indonesia atas nama Djoko Tjandra, 23 Juni keluar paspor. Apalagi ini benar, kita nggak usah ikut main-main, ini permainan," katanya.

Menurut Benny, publik memiliki akal sehat untuk memberikan penilaian. Dengan adanya dokumen tersebut, semakin meyakinkan dugaan bahwa masuknya Djoko Tjandra ke Indonesia dikawal "karpet merah" oleh pemerintah.

"Pemerintah terbuka aja kalau butuh Djoko untuk investasi bawa uang. Seperti Menkumham (Yasonna Laoly) jeput Maria (Maria Pauline) jauh di Serbia. Ada keterbukaan saja daripada Dirjen diminta jelaskan kepada publik. Dirjen minta jelaskan kasus ini ke Komisi III," katanya.

Benny pun meminta Presiden Jokowi memberikan penjelasan terbuka kepada publik soal kasus Djoko Tjandra ini. Termasuk mengenai adanya kabar mengenai dugaan Djoko Tjandra hadir dalam jamuan makan malam dengan Presiden.

"Kalau enggak ada penjelasan, nanti publik ada imajinasi, dibuka pintu masuk setelah Djoko makan malam. Stop aja karena memang dikehendaki masuk Indonesia. Dia masuk Indonesia bawa apa, itu lebih baik daripada main'," katanya.

Baca Juga

Kuasa Hukum Upayakan Djoko Tjandra Hadiri Sidang PK

Terkait pembuatan paspor Djoko Tjandra, Dirjen Imigrasi Joni Ginting menuturkan pihak Kemenkum HAM sedang melakukan penyelidikan. Menurutnya, Inspektorat Kemenkum HAM turun langsung menyelidikinya.

"(Pihak Kanim Jakut) sudah (dimintai keterangan), Inspektorat juga sudah turun. Ini lagi on going," sebut Jhoni. (Knu)

#Djoko Tjandra #Benny K Harman #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan