MerahPutih.com - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) didesak untuk membuka nama-nama anggota partai politik yang diduga menikmati aliran dana hasil kejahatan lingkungan.
Anggota Komisi IV DPR RI, Bambang Purwanto meminta PPATK segera melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga:
"Jangan cuma statement. Mestinya PPATK koordinasi dengan KPK. Ini kan sudah menyangkut dugaan tindak pidana korupsi. Kalau serius PPATK segera buka datanya ke penegak hukum," kata Bambang kepada wartawan, Rabu (25/1).
Politikus Partai Demokrat ini juga meminta agar PPATK menjelaskan secara detil dugaan aliran dana kejahatan lingkungan yang diterima anggota parpol.
"Bagaimana mungkin masyarakat bisa melakukan pengawasan kalau PPATK juga tidak menjelaskan secara detail dan rinci," ujarnya.
Baca Juga:
Semestinya, lanjut Bambang, PPATK menindaklanjuti dugaan aliran dana kejahatan lingkungan ke anggota parpol tersebut dengan langkah konkret.
"Kalau tidak menjelaskan dan tidak ada langkah konkret berarti PPATK membuat gaduh publik," tegas dia.
Sebelumnya diberitakan, PPATK mengungkap aliran dana dari kejahatan lingkungan bisa mencapai Rp 1 triliun di satu kasus. Uang tersebut salah satunya mengalir ke anggota parpol.
Aliran dana itu diduga nantinya bakal dipakai untuk logistik Pemilu 2024. Adapun temuan aliran dana itu merupakan hasil pengumpulan PPATK selama 3 tahun belakangan. (Pon)
Baca Juga:
PPATK Temukan Aliran Uang Lukas Enembe ke Kasino Sebesar Rp 560 Miliar