DPR Minta Polri Bongkar Mafia IMEI Ilegal hingga Tuntas


Wakil Ketua Komisi III, Adies Kadir. Foto: dpr.go.id
MerahPutih.com- Langkah Polri membongkar jaringan mafia International Movile Equipment Identity (IMEI) ilegal menuai dukungan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengapresiasi jajaran kinerja Bareskrim Polri layak dapat apresiasi sebab kasus IMEI ilegal sudah terjadi sejak lama. Karenanya, pengungkapan baru-baru ini menurut Adies bisa menjadi pintu masuk untuk mengusut tuntas.
Baca Juga:
"Sebenarnya informasi yang saya dengar kasus ini sudah lama berjalan, tapi baru saat ini berhasil dibongkar, semoga ini bisa menjadi pintu masuk bagi Bareskrim Polri untuk mengungkap lebih luas lagi mereka-mereka yang terlibat," ujar Adies Kadir di Jakarta, Minggu (30/7).
Adies Kadir mengungkit kerugian negara dari kasus IMEI ilegal. Dia tidak bisa membayangkan kerugian negara jika memang kasus ini sudah berjalan lama.
"Saya berharap kasus ini diusut sampai tuntas, karena telah merugikan negara demikian besar sekitar Rp 353 M dalam waktu yang singkat. Bayangkan kalau saja sindikat-sindikat ini sudah beroperasi lama? Berapa kerugian negara?" ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Baca Juga:
Mendag Agus Suparmanto Beberkan Alasan Regulasi IMEI Tetap Diberlakukan
Adies Kadir menyampaikan komitmen Komisi III DPR mendukung kerja Bareskrim Polri untuk membasmi mafia yang merugikan keuangan negara.
"Kami Komisi III DPR RI mendukung penuh kerja-kerja Bareskrim Polri dalam hal memberantas mafia-mafia illegal yang merugikan keuangan negara," ujar dia.
Dalam kasus ini, enam tersangka sudah ditangkap. Diantaranya adalah pemasok device elektronik ilegal tanpa hak, yaitu inisial P, D, E, dan B.
"Kemudian kita juga mengamankan inisial F oknum ASN di Kemenperin dan juga inisial A oknum ASN di Ditjen Bea Cukai," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada di gedung Bareskrim Polri. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Teror Bom di Sekolah, DPR: Serangan terhadap Institusi Pendidikan dan Rasa Aman

Saan Mustopa Pastikan Rusdi Masse masih Kader NasDem, tak Gabung ke PSI

Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN

Libatkan KemenHAM dan Komnas HAM, Komisi III DPR Genjot Partisipasi Publik untuk Revisi KUHAP

Penggunaan Sirine-Strobo di Jalan Jadi Sorotan Tajam, Komisi III DPR: Bisa Lahirkan Budaya Arogansi

Sudah Dibatasi, DPR Dapat Laporan Sirine dan Strobo Pengawalan Pejabat Ganggu Banyak Orang

Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna

Komisi III DPR Setujui 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Mahkamah Agung

Setujui 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Komisi III DPR: Kembalikan Marwah MA!

DPR Restui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim HAM Baru di Mahkamah Agung
