DPR Minta Polri Bongkar Mafia IMEI Ilegal hingga Tuntas
Wakil Ketua Komisi III, Adies Kadir. Foto: dpr.go.id
MerahPutih.com- Langkah Polri membongkar jaringan mafia International Movile Equipment Identity (IMEI) ilegal menuai dukungan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengapresiasi jajaran kinerja Bareskrim Polri layak dapat apresiasi sebab kasus IMEI ilegal sudah terjadi sejak lama. Karenanya, pengungkapan baru-baru ini menurut Adies bisa menjadi pintu masuk untuk mengusut tuntas.
Baca Juga:
"Sebenarnya informasi yang saya dengar kasus ini sudah lama berjalan, tapi baru saat ini berhasil dibongkar, semoga ini bisa menjadi pintu masuk bagi Bareskrim Polri untuk mengungkap lebih luas lagi mereka-mereka yang terlibat," ujar Adies Kadir di Jakarta, Minggu (30/7).
Adies Kadir mengungkit kerugian negara dari kasus IMEI ilegal. Dia tidak bisa membayangkan kerugian negara jika memang kasus ini sudah berjalan lama.
"Saya berharap kasus ini diusut sampai tuntas, karena telah merugikan negara demikian besar sekitar Rp 353 M dalam waktu yang singkat. Bayangkan kalau saja sindikat-sindikat ini sudah beroperasi lama? Berapa kerugian negara?" ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Baca Juga:
Mendag Agus Suparmanto Beberkan Alasan Regulasi IMEI Tetap Diberlakukan
Adies Kadir menyampaikan komitmen Komisi III DPR mendukung kerja Bareskrim Polri untuk membasmi mafia yang merugikan keuangan negara.
"Kami Komisi III DPR RI mendukung penuh kerja-kerja Bareskrim Polri dalam hal memberantas mafia-mafia illegal yang merugikan keuangan negara," ujar dia.
Dalam kasus ini, enam tersangka sudah ditangkap. Diantaranya adalah pemasok device elektronik ilegal tanpa hak, yaitu inisial P, D, E, dan B.
"Kemudian kita juga mengamankan inisial F oknum ASN di Kemenperin dan juga inisial A oknum ASN di Ditjen Bea Cukai," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada di gedung Bareskrim Polri. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Golkar Beri Sinyal Dukung Kepala Daerah Dipilih Anggota DPRD, Sebut Lebih Demokratis, Beda dengan Orde Baru
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Pandji Dilaporkan soal Materi Komedi, DPR Ingatkan Hak Kritik Dijamin Konstitusi
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Legislator Gerindra Apresiasi Putusan Majelis Hakim PN Situbondo dalam Perkara Kakek Masir
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
Tunjangan Hakim Naik Mulai 2026, PKB: Saatnya Bersihkan Mafia Peradilan
RDPU Komisi III DPR, Pakar: Penempatan Polri di Bawah Presiden Sah Secara UUD
Golkar Sebut Biaya Pilkada Langsung Berpotensi Merusak Kualitas Demokrasi