DPR Minta Polda Metro Jaya Tertibkan Pengguna Grab Skuter

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 13 November 2019
DPR Minta Polda Metro Jaya Tertibkan Pengguna Grab Skuter
Pengguna jalan menggunakan otopet atau skuter listik di Jakarta, Rabu (16/10) Antara

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPRSarifuddin Sudding meminta kepada Polda Metro Jaya untuk menghentikan skuter listrik yang saat ini marak digunakan masyarakat di sepanjang jalan protokol Jakarta. Menurutnya, selain merusak jembatan penyeberangan orang (JPO) skuter juga berpotensi menyebabkan kecelakan.

"Saya meminta ke Polda Metro Jaya menertibkan (skuter) gitu loh. Karena Grab Skuter ini, selain merusak JPO fasilitas umum juga bisa menganggu pejalan kaki," kata Sarifuddin pada wartawan, Selasa (12/11) malam.

Baca Juga

Anak Buah Anies Larang Skuter Listrik Lewat JPO dan Trotoar

Sarifuddin mengatakan jika pihak kepolisian tidak melakukan langkah pencegahan, tak tertutup kemungkinan akan jatuh korban. Mengingat jalur dilewati skuter bisa mengganggu pejalan kaki yang sedang berjalan.

Sarifuddin mencontohan, Singapura telah melarang penggunaan skuter listrik di trotoar karena usai memakan banyak korban dan satu tewas. Di mana pelarangan ini dimulai sejak Senin (4/11) lalu.

Bahkan, cerita Sarifuddin, bagi yang melanggar akan diancam dengan hukuman penjara. Tak hanya itu, sambung Sarifuddin, ada denda yang menanti sebesar SGD 2000 atau Rp 20,6 juta, atau hukuman penjara hingga tiga bulan lamanya.

"Dan di parlemen Singapura lalu, Menteri Transportasi Lam Pin Min akan melakukan penegakan hukum terkait pelarangan naik skuter listrik di sana. Bahkan ada sejumlah denda bagi pengendara e-skuter di Singapora yang nekat melakukannya. Kita di Indonesia harus melakukan langkah preventif sebelum ada jatuh korban," paparnya.

Untuk itu, Politisi PAN asal Sulteng ini meminta, aktivitas itu dihentikan sementara hingga menunggu regulasi diterbitkan oleh pihak pemerintah. Dan jalur khusus buat pengendara.

"Aktivitas itu dihentikan saja sementara, jangan beraktivitas dulu karena berbahaya. Kita buat aturannya dan kita buat jalur khusus dulu. Jangan sampai jatuh korban baru kita semua bersuara. Dan gaduh lagi, " tegas Sarifuddin.

Baca juga:

Milenial Indonesia Harus Melek Teknologi Kendaraan Listrik

Seperti diberitakan, pihak Dinas Bina Marga DKI sudah bersuara dengan mengunggah beberapa foto dari rekaman CCTV mereka memperlihatkan ada sekelompok anak muda sedang mengendarai skuter listrik di JPO. Di mana mereka memanfaatkan lift untuk naik ke JPO.

"Pihak Grab bersabar dululah, hingga ada regulasinya. Untuk para pengguna skateboard, scooter listrik (grabwheels) saya mohon untuk tidak menggunakan alat-alat tersebut itu dulu hingga aturannya turun, " pungkasnya. (Pon)

#Skuter Matic
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan