DPR Minta Pemerintah Konsisten Soal Lembaga Pengawas di RUU PDP Ilustrasi perlindungan data pribadi. (ANTARA/HO/Pixabay)

MerahPutih.com - DPR telah memutuskan untuk memperpanjang waktu pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) untuk masa sidang mendatang.

Wakil Ketua Komisi I DPR Anton Sukartono Suratto meminta, pemerintah lebih serius dan konsisten dengan kesepahaman yang sudah disepakati berkaitan dengan lembaga pengawas dalam RUU PDP.

"Komisi I DPR RI melalui panja DPR menginginkan lembaga dibentuk oleh undang-undang dan bersifat independen dengan wewenang sebagai lembaga pengawas," kata Anton kepada wartawan, Kamis (9/12).

Baca Juga:

Data Polri Diretas, Penyelesaian RUU PDP Makin Mendesak

Politikus Partai Demokrat ini menjelaskan, telah ada kesepahaman antara DPR dan pemerintah saat konsinyasi pada 1 Juli 202. Yakni sama-sama ingin membentuk lembaga pengawas yang bertanggung jawab kepada presiden.

"Konsinyering merupakan bentuk keseriusan Komisi I DPR untuk segera menyelesaikan RUU PDP pada masa sidang 2021 setelah sebelumnya pembahasan RUU PDP telah melalui perpanjangan masa sidang," ujarnya.

Apalagi, kata dia, Panja RUU PDP Komisi I juga telah mempercepat pembahasan RUU PDP dengan mendahulukan daftar infentarisasi masalah (DIM) yang dianggap tidak memiliki perbedaan pandangan yang tidak terlalu jauh antara DPR dan pemerintah.

Baca Juga:

Kasus Pinjol Ilegal, Bikin DPR Janji RUU PDP Bisa Disahkan di November 2021

Menurut Anton, pada saat pembahasan masalah kelembagaan dalam konsinyering ini, Komisi I dan pemerintah pada awalnya memiliki kesepahaman ingin membentuk lembaga yang bertanggung jawab kepada presiden.

"Namun saat masuk dalam pembahasan DIM yang berkaitan dengan masalah kelembagaan ini, Komisi I DPR tidak dapat mencapai titik temu dengan pemahaman pemerintah terkait kelembagaan yang dimaksud oleh pemerintah," jelas dia.

Lebih lanjut, Anton mengingatkan, sepanjang tahun 2020-2021 telah terjadi sejumlah kasus kebocoran dari berbagai instansi swasta maupun pemerintah. Oleh karena itu, ia menekankan, RUU PDP harus segera disahkan menjadi undang-undang.

"Jadi RUU PDP sangat penting untuk segera disahkan menjadi UU, agar aktivitas masyarakat terlindungi secara UU dari kebocoran dan penyebaran tidak bertanggung jawab terhadap data pribadi," kata Anton. (Pon)

Baca Juga:

Pembahasan RUU PDP Terkait Pengawas Independen Belum Capai Titik Temu

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Kapolri Pastikan Irjen Teddy Ditangkap karena Kasus Narkoba
Indonesia
Kapolri Pastikan Irjen Teddy Ditangkap karena Kasus Narkoba

Listyo menjelaskan keterlibatan Teddy Minahasa diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Pesan Pj Heru untuk Kepala BPKP DKI Baru
Indonesia
Pesan Pj Heru untuk Kepala BPKP DKI Baru

Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono melantik Alexander Rubi Satyoadi sebagai Kepala BPKP DKI di Balai Kota.

Mushaf Al-Quran Raksasa di Masjid Zayed Solo Diberi Nama Ir H Joko Widodo
Indonesia
Mushaf Al-Quran Raksasa di Masjid Zayed Solo Diberi Nama Ir H Joko Widodo

Dikatakannya, Mushaf Al-Quran tersebut diberi nama Ir. H Joko Widodo.

Kegunaan Teknologi AI yang Dipasang di 20 Titik Persimpangan Jakarta
Indonesia
Kegunaan Teknologi AI yang Dipasang di 20 Titik Persimpangan Jakarta

DKI Jakarta memasang teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di 20 persimpangan titik kemacetan ibu kota.

[HOAKS atau FAKTA]: Novel Bamukmin Jadi Cawapres Anies
Lainnya
[HOAKS atau FAKTA]: Novel Bamukmin Jadi Cawapres Anies

Dalam gambar aslinya, tidak terdapat Novel Bamukmin, gambar itu menampilkan Anies Baswedan, Surya Paloh, dan Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate.

Kegigihan Tim Obstacle Race Indonesia Mampu Lampaui Keterbatasan
Indonesia
Kegigihan Tim Obstacle Race Indonesia Mampu Lampaui Keterbatasan

Tim Obstacle Race Indonesia memberikan bukti nyata bahwa keterbatasan bukan penghalang untuk meraih prestasi. Lewat perjuangan keras satu medali perak dan dua perunggu SEA Games 2023 jadi persembahan Obstacle Race untuk Indonesia

Gempa Magnitudo 5,8 Tapanuli Utara akibat Aktivitas Sesar Besar Sumatera
Indonesia
Gempa Magnitudo 5,8 Tapanuli Utara akibat Aktivitas Sesar Besar Sumatera

Gempa bumi dengan magnitudo 5,8 mengguncang wilayah Tapanuli Utara, Sumatera Utara, pada Sabtu sekitar pukul 02.28 WIB.

Tol Semarang-Demak Seksi 2 Ruas Sayung-Demak Sudah Laik Operasi
Indonesia
Tol Semarang-Demak Seksi 2 Ruas Sayung-Demak Sudah Laik Operasi

Dengan pembangunan jalan tol yang terintegrasi dengan tanggul laut ini, diharapkan permasalahan banjir rob di Semarang Timur teratasi.

Baleg DPR Setujui Perppu Ciptaker Dibawa ke Rapat Paripurna
Indonesia
Baleg DPR Setujui Perppu Ciptaker Dibawa ke Rapat Paripurna

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) untuk dibawa ke rapat paripurna dan disahkan menjadi UU.

PKS Minta Pemprov DKI Larang Pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta
Indonesia
PKS Minta Pemprov DKI Larang Pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Muhammad Taufik Zulkifli (MTZ) meminta Pemerintah DKI untuk bisa tegas menolak kegiatan LGBT di ibu kota. Sebab kelompok LGBT itu sangat bertentangan dengan norma, agama, dan Pancasila.