DPR Minta Pemerintah Bikin Protokol Kesehatan Lebih Detail

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 26 Mei 2020
DPR Minta Pemerintah Bikin Protokol Kesehatan Lebih Detail
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melki Laka Lena. (ANTARA/Bernadus Tokan)

Merahputih.com - Pemerintah diminta segera membuat protokol kesehatan yang lebih detail, dan meningkatkan kepatuhan warga untuk menjalankan protokol yang dibuat, selama Virus Corona jenis baru (COVID-19) belum dapat dikendalikan.

"Selain catatan dari WHO untuk melakukan relaksasi kebijakan pengendalian COVID-19, hal penting lain yang juga perlu mendapat perhatian pemerintah adalah terkait pembuatan protokol kesehatan yang lebih detail, dan tingkat kepatuhan warga untuk menjalankan protokol yang dibuat," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena, Senin, (25/5).

Baca Juga:

COVID-19 Meluluhlantakkan Label Musik?

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan catatan WHO dan para ahli virus di dunia dan Indonesia bahwa virus COVID-19 belum bisa dikendalikan dan agar masyarakat bisa hidup berdamai dengan COVID-19 agar aktivitas kehidupan bisa berjalan seperti biasa.

Menurutnya, perlu pembuatan protokol untuk mengatur semua aktivitas kehidupan di tengah masyarakat, seperti pendidikan dan aktivitas ekonomi, transportasi dan beribadah.

"Bagaimana protokol kesehatan di dunia pendidikan dari PAUD sampai kampus, tempat kerja, baik kantor atau pabrik atau di tengah masyarakat, transportasi darat laut udara, bagaimana beribadah, di mall atau pasar dan aktivitas lainnya," jelasnya.

Anggota Satuan Tugas (Satgas) Lawan COVID-19 DPR Melki Laka Lena (MP/Fadhli)

Protokol ini harus dibuat secara detail dan jelas, dan dikampanyekan para tokoh masyarakat menggunakan berbagai media elektronik, cetak, online secara masif kepada seluruh lapisan masyarakat.

Ketua DPD Partai Golkar Nusa Tenggara Timur (NTT) itu mengatakan, kepatuhan masyarakat terhadap protokol yang dibuat dibangun secara ketat dan disiplin.

"Masyarakat dipandu untuk mengikuti protokol kesehatan yang detail dan jelas. Harus tegas dan disiplin, sehingga aturan baru berbagai aspek kehidupan bisa berjalan, sekaligus bisa mencegah penularan COVID-19 saat warga beraktivitas," ungkap dia.

Baca Juga:

Studi Sebut Antibodi Llama Bisa Menjadi Penangkal COVID-19

Mengenai pengawasan, sebagaimana dikutip Antara, pelaksanaan dan evaluasi protokol kesehatan di berbagai aspek dapat dilakukan monitoring secara ketat.

"Dengan evaluasi dan penyesuaian secara terus menerus, niscaya membantu cara pandang dan perilaku masyarakat untuk hidup berdampingan dengan COVID-19 seperti penyakit lain TBC, DBD, Malaria, HIV AIDS," kata anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar asal daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) 2 itu. (*)

#COVID-19 #Virus Corona #Pasien Corona #Penyakit Corona
Bagikan
Bagikan