MerahPutih.com - DPR meminta pemerintah agar pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur tak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pesan itu disampaikan Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang IKN Ahmad Doli Kurnia dalam keterangan pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1).
Baca Juga:
Setujui RUU IKN, Partai Demokrat Beri Berbagai Catatan
Doli mengaku bersyukur RUU IKN sudah disahkan menjadi UU. Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu mengklaim DPR bekerja sama dengan pemerintah berkomitmen bekerja dengan konsentrasi tinggi.
"Kami sadar betul bahwa RUU IKN harus segera diundangkan. Karena apa kami mengikuti informasi yang ada, sejak awal DPR memesankan agar pelaksanaan pemindahan IKN tidak terlalu membebani APBN," ujar Doli.
Baca Juga:
Tolak Jadi UU, PKS Soroti Berbagai Persoalan di RUU IKN
Karena itu, Doli mengatakan harus ada skema-skema lain dalam wujud kerja sama dengan swasta dan investor lainnya.
Pemerintah, kata Doli, sudah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak terkait hal itu. Banyak yang bersedia kerja sama, tetapi mereka menanyakan kepastian hukum.
Sehingga, lanjut politikus partai berlogo pohon beringin ino, Pansus RUU IKN bekerja dalam konsentrasi tinggi hingga RUU disahkan menjadi UU hari ini.
Dia menambahkan, UU IKN baru langkah awal dari implementasi konsensus pemindahan IKN dari Jakarta. Ia berharap, pemindahan IKN akan diikuti pertumbuhan magnet-magnet baru di luar Jakarta dan Jawa. (Pon)