DPR Minta Kemhan Beri Penjelasan ke Publik tentang Pemberian Pangkat Letkol Tituler

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 13 Desember 2022
DPR Minta Kemhan Beri Penjelasan ke Publik tentang Pemberian Pangkat Letkol Tituler
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. ANTARA/HO-DPR RI/am.

MerahPutih.com - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menilai Kementerian Pertahanan (Kemhan) harus menjelaskan kepada masyarakat terkait pemberian pangkat militer letkol tituler kepada figur publik Deddy Corbuzier beberapa waktu lalu.

“Pada prinsipnya memang tidak ada masalah (pemberian pangkat militer letkol tituler), silahkan saja. Namun kepada publik perlu dijelaskan agar kontroversi tidak panjang seperti sekarang,” kata Meutya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Baca Juga:

Yudo Margono Bocorkan Pihak yang Usulkan Deddy Corbuzier jadi Letkol Tituler

Dia mengatakan penjelasan kepada publik tersebut sangat penting agar jelas tugas orang yang menerima pangkat militer tersebut. Selain itu menurut dia, penjelasan kepada publik dimaksudkan agar transparan orang yang ada di luar TNI, mendapatkan pangkat militer.

“Kami sebenarnya juga kaget karena belum dikomunikasikan kepada Komisi I DPR sehingga ketika ditanya wartawan belum paham pemberian pangkat militer tersebut untuk apa,” ujarnya.

Baca Juga:

Kejagung Cekal Tiga Saksi Terkait Dugaan Korupsi Satelit Kemhan

Meutya menilai kriteria orang dari luar TNI yang mendapatkan pangkat militer seperti Deddy Corbuzier harus diungkap ke publik, yang tujuannya sebagai perantara komunikasi kepada masyarakat.

Menurut dia, apabila langkah keterbukaan itu dijalankan maka apabila ada orang yang berminat mendapatkan pangkat militer, bisa mempersiapkan dirinya dengan baik.

“Saran saya kalau sudah dibuka, tidak hanya selebriti namun dari profesi lain bisa diundang juga untuk menjadi anggota seperti itu,” ujarnya. (*)

Baca Juga:

Kejagung Periksa Eks Menkominfo Rudiantara Terkait Kasus Satelit Kemhan

#Komisi I DPR #Kementerian Pertahanan #Prabowo Subianto #Meutya Hafid #Deddy Corbuzier
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Bagikan