MerahPutih.com - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher prihatin dan geram dengan penolakan terhadap pasien hamil yang berakibat hilangnya nyawa Ibu dan Anak oleh RSUD Subang.
"Kemenkes harus menindaklanjuti berita ini dengan segera memeriksa RSUD Subang," kata Netty dalam keterangannya, Rabu (8/3)
Baca Juga
Setelah Reses, DPR Bakal Cecar Pertamina Soal Kebakaran Depo Plumpang
Menurut Netty, hilangnya nyawa pasien Ibu dan bayi dalam kandungannya akibat tak ditangani segera adalah tragedi kemanusiaan yang harus menjadi perhatian berbagai pihak terkait.
"Kasus semacam ini tak boleh dianggap enteng dan berlalu begitu saja. Seharusnya RS segera menangani pasien hamil yang kritis, bukan malah ditolak yang membuat mereka harus mencari RS lainnya," kata Netty.
Sebagaimana pengakuan dari suami korban, istrinya yang mau melahirkan ditolak masuk ke ruang PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif, Red) RSUD Subang untuk mendapatkan tindakan.
Pasien ini ditolak dengan alasan pihak RSUD belum menerima rujukan dari Puskesmas Tanjungsiang dan ruang PONEKpenuh. Penolakan ini membuat keluarga membawa korban menuju RS di Bandung dan meninggal dalam perjalanan.
"Jika alasan penolakan tersebut benar, maka sangat memprihatinkan. Apakah tidak ada kebijaksanaan dalam prosedural administrasi saat kondisi darurat? Seharusnya setiap pasien dalam keadaan kritis, apalagi Ibu hamil yang akan melahirkan, harus segera ditangani," ujarnya.
Baca Juga
Ketua DPR Minta Pemerintah Tekan Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan
Oleh sebab itu, Netty meminta Kementerian Kesehatan memeriksa kasus ini secara transparan dan jangan ditutup-tutupi.
"Jika ditemukan adanya unsur kelalaian, maka pihak yang bertanggung jawab harus menerima hukuman sesuai aturan berlaku. Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi siapa pun yamg berhadapan dengan nyawa pasien. Jangan sampai terulang lagi," ujarnya.
Selain itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta seluruh sistem pelayanan kesehatan di RSUD Subang diperiksa dan dievaluasi.
"Agar tidak menjadi stigma sebagai RS dengan pelayanan buruk," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
DPR Bakal Panggil KPU Bahas Putusan PN Jakpus Soal Tunda Pemilu