DPR Minta Kemen PU, Kemenhub, BNPP dan BMKG Percepat Penanganan Banjir Sumatra

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 01 Desember 2025
DPR Minta Kemen PU, Kemenhub, BNPP dan BMKG Percepat Penanganan Banjir Sumatra

Pencarian korban banjir dan tanah longsor di Pesisir Selatan, Sumatera Barat (ANTARA/HO-Diskominfo Solok)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP), hingga Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) diminta untuk bergerak cepat menangani bencana banjir dan longsor di Sumatra.

Adapun BNPB melaporkan hingga 30 November 2025, tercatat sudah ada 442 orang tewas akibat banjir di Sumatra dan 402 orang masih hilang. Rinciannya, 217 jiwa meninggal di Sumatra Utara (Sumut), 96 di Aceh, dan 129 di Sumatra Barat (Sumbar).

Hal tersebut ditegaskan oleh Kapoksi Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya (DWS), dalam keterangannya di Jakarta, Senin (1/12).

Danang membeberkan bahwa dirinya saat ini terus proaktif berkomunikasi dengan sejumlah mitra terkait dalam rangka percepatan penanganan bencana di wilayah Sumatra, yang meliputi Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

"Komunikasi kami dengan pemerintah daerah terkait penambahan penerbangan perintis untuk proses evakuasi dan memudahkan distribusi logistik. Alhamdulillah, direspons cepat oleh Pak Menteri," terang Danang.

Baca juga:

Pemerintah Janji Ganti dan Bantu Perbaiki Semua Rumah Warga yang Rusak akibat Bencana Alam di Sumatra

Prabowo Perintahkan Hercules Tiap Hari Terbang Kirim Bantuan ke Daerah Bencana di Sumatra

Presiden Prabowo Pastikan Pasokan Listrik dan BBM di Sumatra Utara Segera Pulih

Ia juga menyambut baik langkah Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) yang telah menerjunkan bantuan alat berat untuk membuka jalur yang terblokir dan mempermudah proses evakuasi.

"Yang terpenting saat ini adalah keselamatan masyarakat dan kelancaran bantuan. Negara harus hadir, dan hari ini negara telah hadir melalui Kemenhub, Kemen PU, dan sejumlah stakeholder terkait," ungkapnya.

Politikus Gerindra itu juga menekankan pentingnya peran BNPP dan BMKG. Kehadiran BMKG diharapkan dapat memaksimalkan modifikasi cuaca.

"Modifikasi cuaca sangat diperlukan, agar mempermudah distribusi logistik hingga proses evakuasi," terangnya.

Danang menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektoral untuk mempercepat mitigasi bencana.

"Semoga ikhtiar dan peran kita semua bisa membantu percepatan mitigasi untuk meringankan beban korban yang terdampak di Sumatra," tutupnya. (Asp)

#Bencana Alam #Banjir #Tanah Longsor #DPR RI #KemenPU #BNPB #BMKG
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Cuaca Hari ini, Rabu 28 Oktober 2026: BMKG Prediksi Hujan Petir di Sejumlah Kota
BMKG memprakirakan cuaca 28 Oktober 2026 berpotensi hujan petir di sejumlah kota. Masyarakat diminta waspada.
Soffi Amira - 45 menit lalu
Cuaca Hari ini, Rabu 28 Oktober 2026: BMKG Prediksi Hujan Petir di Sejumlah Kota
Indonesia
DPR Khawatir Nilai Aset Rampasan Turun, Minta Pengelolaannya Dimaksimalkan
Pengelolaannya juga perlu diperhatikan agar nilai ekonominya tidak menyusut dan potensi penerimaan negara dapat dimaksimalkan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
DPR Khawatir Nilai Aset Rampasan Turun, Minta Pengelolaannya Dimaksimalkan
Indonesia
KPK Periksa Sestama BNPB Rustian sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Ia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan BNPB.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
KPK Periksa Sestama BNPB Rustian sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
DPR Wanti-Wanti Kepentingan Asing Menyusup dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Pembahasan regulasi tersebut harus tetap berorientasi pada kepentingan nasional, terutama dalam memperbaiki penegakan hukum di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
DPR Wanti-Wanti Kepentingan Asing Menyusup dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Indonesia
Prakiraan Cuaca BMKG 27-29 Oktober 2026: Kota-Kota yang Mengalami Hujan Sedang Hingga Lebat
Cek update prakiraan cuaca BMKG 27-29 Oktober 2026! Siap-siap hadapi cuaca ekstrem, mulai dari hujan lebat berstatus siaga di Jawa & Sumatera, hingga ancaman panas terik.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Oktober 2026
Prakiraan Cuaca BMKG 27-29 Oktober 2026: Kota-Kota yang Mengalami Hujan Sedang Hingga Lebat
Indonesia
Dilepas Pasca-OTT, Sestama BNPB Rustian Kembali Diperiksa KPK Lagi Hari Ini
Sestama BNPB Rustian kembali diperiksa KPK terkait dugaan korupsi dana siap pakai penanganan bencana usai sempat dilepas saat OTT. Cek faktanya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Oktober 2026
Dilepas Pasca-OTT, Sestama BNPB Rustian Kembali Diperiksa KPK Lagi Hari Ini
Indonesia
BMKG Catat 4.098 Titik Panas di Kalimantan, Suhunya Tembus 38 Derajat Celsius
BMKG mencatat adanya ribuan titik panas di Kalimantan. Suhunya mencapai 38 derajat celsius.
Soffi Amira - Selasa, 27 Oktober 2026
BMKG Catat 4.098 Titik Panas di Kalimantan, Suhunya Tembus 38 Derajat Celsius
Indonesia
BMKG Peringatkan Hujan Lebat di 6 Provinsi 27-29 Oktober 2026, Waspada Banjir dan Longsor
BMKG memperingatkan enam provinsi siaga hujan lebat pada 27-29 Oktober 2026. Masyarakat diimbau waspadai banjir dan longsor.
Soffi Amira - Selasa, 27 Oktober 2026
BMKG Peringatkan Hujan Lebat di 6 Provinsi 27-29 Oktober 2026, Waspada Banjir dan Longsor
Indonesia
Waspada, Aceh dan Sumut Terancam ‘Kiriman’ Bibit Siklon dari India
Bibit siklon tersebut berpotensi menimbulkan hujan deras, petir, hingga angin kencang. Hal tersebut dapat terjadi di siang ataupun malam hari.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Waspada, Aceh dan Sumut Terancam ‘Kiriman’ Bibit Siklon dari India
Indonesia
Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Berpotensi Disahkan sebelum 15 Desember
Salah satu langkah yang ditempuh yakni memajukan jadwal rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menyerap masukan dari masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Berpotensi Disahkan sebelum 15 Desember
Bagikan