DPR Minta Direksi BUMN yang Terlibat Korupsi Dihukum Penjara Seumur Hidup

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 18 Januari 2023
DPR Minta Direksi BUMN yang Terlibat Korupsi Dihukum Penjara Seumur Hidup
Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun. (Foto: DPR)

MerahPutih.com - Kalangan DPR RI mendukung langkah Menteri BUMN, Erick Thohir membongkar dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun (Dapen) BUMN.

Anggota Komisi VI DPR, Rudi Hartono Bangun, mengatakan dugaan korupsi itu sangat memprihatinkan. Pasalnya, sekitar 65 persen dana pensiun perusahaan pelat merah itu bermasalah.

Baca Juga:

Pemerintah Diminta Perbaiki Sistem Rekrutmen Pegawai BUMN

"Kalau memang terbukti, maka oknum direksi BUMN tersebut harus dihukum seumur hidup. Artinya, dia tak pakai otak dalam mengelola dana pensiunan karyawan kecil," Rudi kepada wartawan, Rabu (18/1).

Rudi menduga para oknum Direksi BUMN itu telah seenaknya menggunakan dana pensiun karyawan dan membelanjakan aset untuk pembelian saham.

"Dari sinilah, ada dugaan korupsi terindikasi. Karena saya mendengar dugaan korupsinya mencapai triliunan rupiah," ungkapnya.

Politikus Partai NasDem ini mengingatkan para direksi BUMN belajar dari kasus korupsi Asuransi Jiwasraya dan Asabri yang merugikan negara.

"Langkah Erick Thohir ini dengan cepat membongkar kasus ini harus mendapat apresiasi. Sebab, kalau tidak maka arahnya nanti dibebankan kepada negara lagi, seperti Jiwasraya," ujarnya.

Baca Juga:

Berhasil Tekan Utang, Laba BUMN Bisa Capai Rp 200 Triliun

Rudi mengaku kecewa dengan oknum direksi BUMN yang memiliki perilaku maling dan memainkan dana triliunan rupiah milik karyawan dengan tanpa beban.

"Ini kok, seperti uang milik nenek moyangnya saja. Enak sekali itu direksi maling dan pura pura bodoh. Uang triliunan karyawan dimainkan tanpa beban," tegas dia.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir memanggil 41 direksi lembaga dana pensiun BUMN pekan lalu dan mengingatkan agar belajar dari kasus Asabri dan Jiwasraya.

Erick menambahkan Indonesia sedang berusaha menarik kepercayaan investor. Karena itu, kepercayaan terhadap BUMN harus dijaga.

Menurut Erick, hanya 35 persen perusahaan BUMN yang mampu mengelola dana pensiunnya dengan baik.

"Dari awal, saya memiliki kesepakatan dengan KPK, dan kita juga memprosesnya secara hukum di Kejaksaan. Saya mau bersih-bersih, mumpung masih ada waktu," tegas dia. (Pon)

Baca Juga:

Menteri BUMN Klaim Utang Garuda Susut hingga 50 Persen

#Erick Thohir #BUMN #Kasus Korupsi #Penjara
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan