DPR Minta Aparat Tertibkan APK Semrawut


Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Ketua Komisi II DPR RI. (Foto: Ahmad Doli Kurnia/Dok. Parlemen DPR)
MerahPutih.com - Kasus pemasangan alat peraga kampanye (APK) serampangan yang mengakibatkan kecelakaan pengguna jalan memantik perhatian Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Ketua Komisi II DPR RI.
Dia menilai pemasangan APK yang serampangan bisa membahayakan pengguna jalan dan meminta Bawaslu, aparat pemerintah daerah, serta polisi memonitor APK, apakah sudah sesuai aturan yang berlaku atau belum.
Sebab, pemasangan APK yang serampangan sudah memakan korban di beberapa tempat.
"Di aturan itu sudah diatur bagaimana seberapa besar ukurannya, seberapa banyak dan di mana tempatnya. Hal ini sebetulnya juga sudah dipahami oleh Bawaslu, yang memang salah satu tugasnya mengawasi itu," kata Doli kepada awak media dikutip di Jakarta, Kamis (25/1).
Baca juga:
Baliho Timpa Warga, Caleg PSI Diperintahkan Perbaiki APK yang Rusak di Jakarta
Menurut politisi Partai Golkar ini, ketika menemukan penyimpangan pemasangan baliho semrawut, Bawaslu mestinya segera bertindak dengan merekomendasikan kepada pemerintah daerah segera ambil tindakan.
“Misalnya dengan mengerahkan Satpol PP,” jelas Doli.
Kemudian bisa dibantu pihak kepolisian setempat, bahkan masyarakat juga secara aktif bisa ikut memberikan laporan karena menjadi pihak yang terganggu.
"Kami mendorong supaya seluruh pihak yang berwenang terhadap masalah ini dapat bekerja secara maksimal sinergis. Kemudian, tidak lupa juga dibantu Kepolisian dan masyarakat yang mengalami ketidaknyamanan ini," imbuh Doli.
Legislator Dapil Sumut III ini juga menjelaskan, sebetulnya landasan aturan terkait baliho ini juga telah ada di berbagai aturan instansi terkait. Nisalnya di Kepolisian berkaitan dengan ketertiban dan keamanan.
Lalu di aturan di masing-masing pemerintah daerah setempat juga sudah ada aturan yang bisa diterapkan untuk menertibkan baliho dengan Satpol PP.
Dia meyakini, baliho kontestan Pemilu bertujuan baik, memperkenalkan kontestan politik seperti capres, cawapres, partai politik, dan caleg kepada masyarakat.
“Namun, apabila mengancam jiwa masyarakat, jangan sampai tujuan baik itu jadi rusak gara-gara salah tempat dan salah pasang yang tidak sesuai dengan aturan," pungkas Doli. (knu)
Baca juga:
Ada Baliho Kampanye Ganggu Berkendara di Jalan, Segera Telepon Nomor Ini
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
MKGR Ingin Kuasai Seluruh Dapil Pileg Jakarta, Mulai Siapkan Figur

Kreator Digital Diajak Kampanye Lawan Barang Palsu di Asia Tenggara, Libatkan Indonesia hingga Thailand

Ribka Tjiptaning Minta Pelaku Kecurangan Pileg 2024 Diproses Hukum

Tim Pemenangan RIDO Sebut Bawaslu Tak Gubris Laporan Perusakan APK

LovePink dan Plaza Indonesia Kampanyekan Kesadaran terhadap Kanker Payudara

Janji RK ke DMI Jakarta: Bawa Marbot dan Pengurus Masjid Naik Haji

Petahana dari PDIP Tolak Gunakan Jatah Kampanye Terbuka Pilkada Solo

RIDO Serukan Kampanye Bangun Jakarta, Tanpa Menjelek-jelekan Paslon Lain

Legislator Ingatkan Para Calon Kepala Daerah Hindari Kampanye Hitam
