DPR Lepas Tangan Kalau Mendagri Tito Perpanjang Izin FPI

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 29 November 2019
DPR Lepas Tangan Kalau  Mendagri Tito Perpanjang Izin FPI
Imam Besar FPI Rizieq Shihab menunjukkan surat pencekalan dirinya (Foto: screenshot Front TV)

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR Ahmad Sufmi Dasco mengatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tidak bisa diintervensi soal perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam ( FPI).

Dasco menilai terkait AD/ART yang dipersoalkan Tito, ia meminta mantan Kapolri itu dan Menteri Agama Fachrul Razi saling berkomunikasi dan melakukan kajian bersama.

Baca Juga

Menteri Agama Pastikan FPI Terbukti Setia NKRI Bukan Seperti HTI

"Nah kemudian ada di dalam AD/ART itu yang mungkin harus disinkronisasi atau kemudian dikaji oleh Kemendagri dan masing-masing, mari sama-sama hormati dan kita lihat," ujarnya kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat (29/11).

Dasco meyakini, Tito akan mengambil keputusan yang tepat terkait perpanjangan SKT FPI. Ia meminta, publik menerima apapun keputusan dari Mendagri.

"Kalau kami, sepanjang itu rekomendasi sudah terpenuhi ya, kita lihat. Tentang kajian-kajian yang ada, ya kita persilakanlah ambil jalan yang terbaik untuk semua pihak," kata dia.

Sufmi Dasco Ahmad di Mapolda Metro Jaya (MPKanugraha)
Sufmi Dasco Ahmad di Mapolda Metro Jaya (MPKanugraha)

Ia menyarankan agar FPI segera memenuhi rekomendasi dari Kementerian Agama agar SKT bisa segera dikeluarkan. Rekomendasi tersebut yakni membuat pernyataan tertulis di atas materai untuk setia pada Pancasila, NKRI, ditambah tidak akan melanggar hukum.

Baca Juga

Polemik Perpanjangan Izin FPI, Mendagri Singgung Istilah NKRI Bersyariah

"Ya kalau menurut saya secara normatif kan kementrian agama sudah berikan rekomendasi. Rekomendasi itu memag ada berapa hal yang waktu itu belum dipenuhi, kan alasannya waktu itu belum terpenuhinya bebrapa persyaratan," kata Dasco

Bila syarat dari Kemenag ini terpenuhi, menurut Dasco kewenangan selanjutnya adalah berada pada Kemendagri yang akan menentukan keluar tidaknya SKT untuk FPI. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini pun memandang Mendagri Tito Karnavian neniliki kajian sendiri bagi FPI.

"Nanti kita lihat seperti apa itu (kajiannya), dan adalah kewenangan dari Pak Tito selaku Mendagri. Kami juga tak mau melakukan intervensi apa-apa nanti kami diam-diam lihat," jelas Dasco.

Baik sebagai pimpinan DPR maupun politikus Gerindra, Dasco tak mau berkomentar lebih jauh sebelum hasil kajian Kemendagri keluar. Salah satu yang dikaji menurut Dasco adalah soal AD/ART FPI.

"Kalau kemudian wilayahnya Kemenag yang kurang persyaratannya sudah dipenuhi, nah kemudian ada di dalam AD/ART itu yang mungkin harus disinkronisasi atau kemudian dikaji oleh Kemendagri. Dan masing-masing mari sama-sama hormati," ucapnya.

Baca Juga

Kemendagri Diminta Laksanakan Pernyataan Menag Soal FPI

Ia berharap Mendagri Tito bisa mengambil jalan terbaik.

"Ya kan kalau kami sepanjang itu rekomendasi itu sudah terpenuhi ya kita lihat Mendagri tentang kajian-kajian yang ada. Ya kita persilakan lah ambil jalan yang terbaik untuk semua pihak," ujar Dasco. (Knu)

#Sufmi Dasco Ahmad #Front Pembela Islam (FPI)
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan