DPR, KPU dan Pemerintah Mulai Bahas Efisiensi Anggaran dan Durasi Kampanye Pemilu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Mei 2022
DPR, KPU dan Pemerintah Mulai Bahas Efisiensi Anggaran dan Durasi Kampanye Pemilu
Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu)

MerahPutih.com - Rapat Konsinyering Komisi II DPR bersama pemerintah, KPU, dan Bawaslu digelar pada 13-15 Mei 2022. Rapat ini, salah satunya membahas terkait efisiensi anggaran Pemilu 2024 yang dinilai masih besar.

Selain itu, ada beberapa agenda rapat yang dibahas, seperti penyempurnaan rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait tahapan, program, dan jadwal Pemilu 2024.

Baca Juga:

Komisi II DPR Gelar Rapat Konsinyering Tahapan Pemilu 2024 Secara Tertutup

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan, Komisi II DPR dan pemerintah terus meminta KPU dan Bawaslu untuk mengefisienkan anggaran dari pengajuan awal, yaitu Rp 86 triliun dan terakhir sudah dirasionalisasi menjadi sekitar Rp 76 triliun.

Dia mengatakan, anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 belum disepakati hingga saat ini. Selain itu, soal lamanya durasi masa kampanye belum disepakati KPU, pemerintah maupun DPR.

KPU mengusulkan kampanye berlangsung selama 120 hari dan pemerintah menginginkan 90 hari. Sementara itu, sejumlah fraksi di Komisi II DPR RI mengusulkan masa kampanye yang lebih singkat, yaitu sekitar 60-75 hari.

"Dengan tujuan memberikan efektivitas, efisiensi tahapan, pengadaan, dan penyebaran logistik. Penyingkatan masa kampanye tentu akan berimplikasi terhadap regulasi (PKPU) dan akan terjadi penghematan anggaran di mana pengadaan logistik pemilu bisa lebih efektif dan efisien,” katanya.

Baca Juga:

KSP Minta Penjabat Gubernur Sukseskan Pemilu dan Program Jokowi

Guspardi mengatakan, hal penting yang akan dibahas lebih lanjut adalah soal penggunaan sistem digital (e-recap). Menurut dia, sebelumnya pada pilkada serentak sudah menggunakan e-recap walaupun baru bersifat uji coba.

"Kalau nanti kita sepakati menjadi permanen, tentu ini akan berkonsekuensi dengan pengadaan internet dan lain sebagainya," ujarnya.

Politisi PAN mengatakan, rapat konsinyering membahas mengenai standar prosedur dan lamanya penyelesaian sengketa pemilu. Hal itu, perlu dikaji agar penyelesaian sengketa Pemilu 2024 tidak beririsan dengan tahapan pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

"Kita berharap persiapan Pemilu 2024 ini hendaknya lebih paripurna karena dari awal kita ingin mendesain dan membuat konsep Pemilu 2024 harus lebih baik dari pemilu sebelumnya," katanya. (Pon)

Baca Juga:

Dukcapil dan KPU Sepakat Tuntaskan Masalah Data Pemilih Untuk Pemilu 2024

#Pemilu #Pilpres #KPU #Bawaslu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan