DPR Kecam Aksi Ormas terhadap Mie Gacoan, Minta Polisi Tindak Tegas Premanisme

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 31 Desember 2025
DPR Kecam Aksi Ormas terhadap Mie Gacoan, Minta Polisi Tindak Tegas Premanisme

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah mengecam keras aksi sekelompok orang yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melakukan demonstrasi dan protes terhadap kebijakan parkir digital di Restoran Mie Gacoan, Surabaya.
?
Abdullah menilai tindakan kelompok tersebut sebagai bentuk premanisme yang tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, tidak ada hak bagi ormas atau kelompok mana pun untuk melarang pengusaha menerapkan kebijakan internal, termasuk pengelolaan parkir secara digital.
?
“Apa yang dilakukan kelompok yang mengaku ormas itu merupakan bentuk premanisme. Mereka tidak berhak melarang restoran menerapkan parkir digital,” ujar Abdullah, Rabu (31/12).
?
Ia menegaskan pengusaha restoran memiliki hak penuh untuk mengatur sistem parkir di area usahanya secara mandiri selama tidak melanggar hukum dan peraturan yang berlaku.
?
“Pengusaha memiliki hak untuk mengelola usahanya, termasuk soal parkir. Tidak boleh ada tekanan atau intimidasi dari pihak mana pun,” tegasnya.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA] : Gerai Mie Gacoan Disegel karena Disebut Mengandung Babi


?
Abdullah juga meminta aparat kepolisian untuk bertindak tegas terhadap praktik premanisme yang berlindung di balik nama ormas. Ia mengingatkan pembiaran terhadap tindakan semacam ini dapat berdampak serius terhadap iklim usaha dan investasi. “Jika dibiarkan, tindakan ormas seperti ini akan mengganggu iklim usaha. Mereka merasa berkuasa, bahkan seolah lebih berkuasa daripada negara. Ini tidak boleh dibiarkan,” katanya.
?
Menurut Abdullah, negara tidak boleh kalah oleh kelompok-kelompok yang menggunakan cara-cara intimidatif demi kepentingan ekonomi tertentu.
?
“Ormas yang bertindak di luar hukum dan mengganggu pengusaha harus ditertibkan. Negara harus hadir dan memberikan rasa aman bagi pelaku usaha,” pungkasnya.
?
Sistem parkir digital diterapkan secara serentak di 11 titik gerai Mie Gacoan di Surabaya, pada Kamis (26/12). Penerapan itu mendapatkan penolakan dari ormas yang selama ini terlibat dalam pengelolaan parkir konvensional.(Pon)

Baca juga:

Dorong Parkir Jakarta Wajib Non Tunai, Gubernur Pramono: Semua Pendapatan akan Masuk Kas Daerah


?

#DPR RI #Premanisme #Parkir Liar
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Puluhan Ribu Kasus Premanisme Ganggu Dunia Usaha, Polri: Modusnya Ngerecokin sebelum Usaha Dimulai
Selain premanisme, Polri juga menangani ribuan kasus pungutan liar dan pemerasan.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Puluhan Ribu Kasus Premanisme Ganggu Dunia Usaha, Polri: Modusnya Ngerecokin sebelum Usaha Dimulai
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Bagikan