DPR Ingatkan Pengawasan Ketat Koperasi Merah Putih, Bisa Bikin Usaha Efisien

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 Juli 2025
DPR Ingatkan Pengawasan Ketat Koperasi Merah Putih, Bisa Bikin Usaha Efisien

Koperasi Merah Putih Kampung Holtekamp, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. ANTARA/Ardiles Leloltery

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Presiden Prabowo Subianto meresmikan pendirian 80.048 unit Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah Putih pada Senin (21/7) di Klaten, Jawa Tengah. Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif tersebut.

Dia mengatakan, pembentukan koperasi ini merupakan langkah konkret memperkuat ekonomi kerakyatan sebagaimana visi Presiden Prabowo. Namun, ia menekankan pentingnya pengawasan ketat agar koperasi tersebut beroperasi secara transparan dan berkelanjutan.

"Kami menyambut baik berdirinya Kopdes/Kopkel Merah Putih sebagai wujud keberpihakan Presiden terhadap ekonomi rakyat. Namun untuk memastikan program ini berjalan tepat sasaran dan tidak melenceng dari tujuannya, perlu ada peningkatan sistem pengawasan, baik dari sisi manajemen keuangan maupun operasional,” ujar Nasim di Jakarta, Selasa (22/7).

Nasim menegaskan, pengawasan yang ketat penting dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan dana serta berbagai bentuk penyelewengan lainnya.

Menurutnya, transparansi data dan tata kelola sangat menentukan keberhasilan koperasi dalam jangka panjang.

Baca juga:

Prabowo Warning Keras: Jangan Coba-Coba Jadi

"Jangan sampai niat baik Presiden Prabowo dalam membangun ekonomi desa justru dimanfaatkan untuk kepentingan sempit oleh oknum tertentu. Maka dari itu, pendataan dan sistem audit koperasi harus diperkuat sejak awal,” tambahnya.

Legislator asal Jawa Timur itu juga menyoroti pentingnya pengawasan sebagai upaya pencegahan terhadap kasus-kasus gagal bayar atau disfungsi koperasi.

Dengan sistem pengawasan yang kuat, koperasi akan lebih produktif, efisien, dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada anggotanya.

"Pengawasan yang baik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi. Jika masyarakat yakin, maka mereka akan aktif menjadi anggota dan memanfaatkan seluruh layanan yang tersedia,” ujarnya.

Kopdes/Kopkel Merah Putih didirikan dengan dukungan infrastruktur memadai seperti gudang, sembako, apotek, kendaraan logistik, hingga fasilitas pinjaman super mikro. Koperasi ini tersebar di seluruh Indonesia, mencakup 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, dengan seluruh unit telah berbadan hukum.

Nasim berharap masyarakat dapat mengoptimalkan keberadaan koperasi ini sebagai pusat layanan ekonomi rakyat di desa dan kelurahan.

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif menjadi anggota dan memanfaatkan layanan koperasi. Kopdes/Kopkel ini akan menjadi ujung tombak dalam mendistribusikan kebutuhan dasar masyarakat dan mempercepat pemerataan pembangunan berbasis ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (Pon)

#Koperasi #Koperasi Merah Putih #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Komisi VI DPR Sidak Pembangunan Apartemen LRT City Ciracas
Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade dan Dirut Adhi Karya Moeharmein Zein Chaniago saat sidak apartemen LRT City Ciracas, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 06 November 2026
Komisi VI DPR Sidak Pembangunan Apartemen LRT City Ciracas
Berita Foto
DPR dan Pemerintah Sepakat Tingkatkan Status PPPK Paruh Waktu Jadi ASN
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan keterangan pers usai pertemuan di Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 06 November 2026
DPR dan Pemerintah Sepakat Tingkatkan Status PPPK Paruh Waktu Jadi ASN
Indonesia
RUU Perampasan Aset Sasar Investasi Bodong Untuk Pulihkan Kerugian Korban
Klausul itu, menjadi kunci utama agar hakim memiliki landasan hukum yang tegas dan imperatif untuk mendahulukan pemulihan hak korban di atas kepentingan kas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Oktober 2026
RUU Perampasan Aset Sasar Investasi Bodong Untuk Pulihkan Kerugian Korban
Indonesia
Menkop Dorong Koperasi Bangun Pabrik Minyak Goreng
Pengembangan hilirisasi berbasis koperasi diperlukan agar petani memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar dari rantai industri sawit, yang selama ini didominasi korporasi besar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
Menkop Dorong Koperasi Bangun Pabrik Minyak Goreng
Indonesia
DPR Belum Susun Draf RUU Perampasan Aset, Subtansi Baru Akan Dibahas Awal November
Sejauh ini sudah ada sebanyak 86 narasumber yang hadir menyampaikan masukan untuk RUU itu
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
DPR Belum Susun Draf RUU Perampasan Aset, Subtansi Baru Akan Dibahas Awal November
Berita Foto
RDPU Komisi III dengan Mahasiswa dan Advokat Bahas RUU Perampasan Aset
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kanan) dan Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra memimpin RDPU di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 27 Oktober 2026
RDPU Komisi III dengan Mahasiswa dan Advokat Bahas RUU Perampasan Aset
Berita Foto
Dua Tahun Prabowo-Gibran Kebijakan Ekonomi dan Kemandirian Nasional Jadi Sorotan DPR
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade dalam diskusi Dialektika Demokrasi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 22 Oktober 2026
Dua Tahun Prabowo-Gibran Kebijakan Ekonomi dan Kemandirian Nasional Jadi Sorotan DPR
Indonesia
Manajer Koperasi Merah Putih Dapat Gaji Rp 6,8 Juta Sampai Rp 9,3 Juta
KDKMP yang telah beroperasi saat ini mencapai 10.070 titik, dan saat ini sedang dipantau oleh pemerintah pusat terkait operasionalnya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Manajer Koperasi Merah Putih  Dapat Gaji Rp 6,8 Juta Sampai Rp 9,3 Juta
Indonesia
Koperasi Merah Putih Wajib Jual LPG Subsidi Rp 16.000
"Jadi, masyarakat sangat terbantu. Masyarakat yang biasanya beli (LPG) di warung-warung Rp 20.000 atau Rp 21.000, tapi bisa akses di sini dengan Rp16.000," jelas Syahrul
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Koperasi Merah Putih Wajib Jual LPG Subsidi Rp 16.000
Indonesia
Koperasi Merah Putih Mulai Uji Coba Salurkan Bantuan Sosial, Tak Perlu Lagi ke Bank
Uji coba penyaluran bantuan sosial melalui KDKMP telah berjalan dengan baik, mulai dari Bantuan Pangan Non Tunai, Bantuan Langsung Tunai, hingga bantuan alat mesin pertanian.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Koperasi Merah Putih Mulai Uji Coba Salurkan Bantuan Sosial, Tak Perlu Lagi ke Bank
Bagikan