DPR Ingatkan Ditjen PAS Selenggarakan Sistem Kemasyarakatan Secara Terarah Anggota Komisi III DPR RI Siti Nurizka Puteri di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/2023). Foto: Jaka/Man

MerahPutih.com - Komisi III DPR RI mengingatkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) agar menyelenggarakan sistem kemasyarakatan secara terarah. Terpenting, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Dan berbagai permasalahan di bidang pemasyarakatan sehingga penyelenggaraan sistem kemasyarakatan dapat dilakukan secara terarah, terukur, dan sesuai dengan tujuan pemasyarakatan sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan," kata anggota Komisi III DPR RI Siti Nurizka Puteri yang membacakan butir kesimpulan rapat Komisi III dengan Ditjen PAS di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (14/6).

Baca Juga

Gali Persoalan Proyek Mangkrak, DPRD DKI Bakal Panggil Pihak Ancol

RDP ini juga membahas tentang optimalisasi tugas dan fungsi dan transformasi kultur dan struktur. Komisi III memberikan dukungan kepada Dirjen PAS Kemenkumham Reynhard Silitonga untuk membuka blokir maupun dukungan kebutuhan anggaran dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

Namun, hal tersebut harus diutamakan bagi pemenuhan hak dasar dan hak warga binaan. Kemudian, pembayaran gaji pokok pegawai, pemenuhan peralatan dan fasilitas, serta pembangunan unit pelaksana teknis (UPT) untuk penambahan kapasitas hunian.

Komisi III DPR RI juga meminta Reynhard Silitonga untuk melakukan pencegahan dan pengawasan secara ketat terhadap risiko penyelundupan barang ilegal ke dalam lapas ataupun pengendalian narkoba dari dalam lapas.

"Serta menerapkan tata kelola sumber daya manusia (SDM) secara objektif dan tegas terhadap seluruh pelanggaran," ujar Siti Nurizka.

Baca Juga

Anggota DPR Minta Satgas TPPO Tindak Tegas Mafia Perdagangan Orang

Sementara itu, Reynhard Silitonga mengatakan tingkat kelebihan populasi di lapas dan rutan mencapai 92 persen. Dia menjelaskan lapas dan rutan di Indonesia berjumlah 526 dengan kapasitas hunian 140.424 orang, sementara jumlah penghuni lapas dan rutan pada 2023 mencapai 269.263 orang.

Untuk itu, kata dia, Ditjen PAS Kemenkumham telah melakukan pembentukan beberapa regulasi dalam kurun waktu 2020 hingga 2023, sebagai bagian dari transformasi struktur dalam upaya menekan overcrowded di lapas dan rutan.

Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto (Bambang Pacul) itu beragendakan pembahasan tentang masterplan sistem pemasyarakatan dan pelaksanaannya. (Pon)

Baca Juga

Ancaman Kekeringan di Depan Mata, Anggota DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pangan

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Heru Budi Bentuk Satgas Gempa DKI Jakarta
Indonesia
Heru Budi Bentuk Satgas Gempa DKI Jakarta

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penilaian Gedung dan Nongedung untuk pengurangan risiko bencana gempa bumi di ibu kota.

Bos Maspion Group Penuhi Panggilan KPK
Indonesia
Bos Maspion Group Penuhi Panggilan KPK

Alim Markus bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan graritifikasi yang menjerat mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.

Kaesang Jabat Ketum PSI, Gibran Kasih Ucapan Selamat
Indonesia
Kaesang Jabat Ketum PSI, Gibran Kasih Ucapan Selamat

Jabatan Ketum PSI didapat Kaesang selang dua hari mendapatkan kartu tanda anggota (KTA).

Kirab Pusaka Malam 1 Suro Mangkunegaran, Cucu Soekarno jadi Cucuk Lampah
Indonesia
Kirab Pusaka Malam 1 Suro Mangkunegaran, Cucu Soekarno jadi Cucuk Lampah

Cucu Presiden RI Sukarno, Gusti Pangeran Haryo (GPH) Paundrakarna Jiwa Suryanegara bertugas sebagai Cucuk Lampah atau pemimpin barisan.

KBRI Ankara Upayakan Rumah Penampungan Bagi WNI Korban Gempa Turki
Dunia
KBRI Ankara Upayakan Rumah Penampungan Bagi WNI Korban Gempa Turki

Sejauh ini tidak ada WNI yang menjadi korban meninggal dunia. Namun, tiga orang WNI mengalami luka, 1 orang di Kahramanmaras dan 2 orang Hatay, dan saat ini mereka sudah dibawa ke rumah sakit terdekat.

Di Depan Jokowi, Menkominfo Beberkan Tantangan Proyek Pembangunan BTS
Indonesia
Di Depan Jokowi, Menkominfo Beberkan Tantangan Proyek Pembangunan BTS

Proyek base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kemenkominfo ditargetkan akan rampung tahun 2023.

Mulai Besok Halte TransJakarta Halimun Mulai Direvitalisasi
Indonesia
Mulai Besok Halte TransJakarta Halimun Mulai Direvitalisasi

Proses revitalisasi ini merupakan kelanjutan upaya korporasi dalam peningkatan layanan prasarana.

Pemerintah Buka Peluang Revisi UU Peradilan Militer
Indonesia
Pemerintah Buka Peluang Revisi UU Peradilan Militer

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan usulan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1997 tentang peradilan militer.

KPK Tidak Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan Meski Sudah Jadi Tersangka
Indonesia
KPK Tidak Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan Meski Sudah Jadi Tersangka

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan telah rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka, Rabu (24/5).

PDIP Ingatkan Kembali Kebijakan Luar Negeri Indonesia Bebas Aktif
Indonesia
PDIP Ingatkan Kembali Kebijakan Luar Negeri Indonesia Bebas Aktif

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengingatkan kepemimpinan Indonesia di mata dunia internasional sangat kuat melalui politik luar negeri yang bebas aktif.