DPR Ingatkan Dampak Ekonomi Hilang Jika Pemerintah Nekat Impor Pikap Operasional Kopdes

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 26 Februari 2026
DPR Ingatkan Dampak Ekonomi Hilang Jika Pemerintah Nekat Impor Pikap Operasional Kopdes

Kendaraan Asal India yang Diklaim akan Digunakan untuk Kooperasi Desa Merah Putih/ Tata Motor

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, mengkritik keras rencana PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000 unit mobil pikap asal India senilai Rp24,66 triliun untuk operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Kaisar menegaskan bahwa industri otomotif dalam negeri saat ini memiliki kapasitas produksi yang sangat mumpuni sehingga ketergantungan pada produk luar negeri harus segera dihentikan demi penguatan ekonomi domestik.

“Keputusan impor mobil pikap dari India untuk operasional Kopdes Merah Putih sebaiknya dikaji secara mendalam. Kami berharap pemerintah mempertimbangkan kemampuan industri otomotif dalam negeri yang terbukti mampu memproduksi kendaraan niaga ringan,” ujar Kaisar, Kamis (26/2).

Baca juga:

Anggaran Negara Malah Perkaya India, DPR Minta Rencana Impor Mobil Niaga Agrinas Segera Disetop

Kapasitas Produksi Nasional Melimpah

Legislator asal Yogyakarta tersebut memaparkan data bahwa kapasitas produksi otomotif nasional telah mencapai angka 2,5 juta unit per tahun per Februari 2026. Jumlah tersebut jauh melampaui kebutuhan Kopdes Merah Putih yang hanya berkisar di angka 100 ribu unit. Pemanfaatan pabrikan lokal akan menciptakan efek domino ekonomi (multiplier effect) yang signifikan bagi masyarakat luas.

“Ada dampak besar jika pemenuhan kebutuhan kendaraan niaga ringan dari pabrikan lokal di mana ada dampak ekonomi berganda yang jauh lebih besar bagi masyarakat,” jelas Politisi Fraksi PKB tersebut.

Ia menambahkan bahwa Indonesia memiliki rekam jejak panjang dalam memproduksi kendaraan niaga yang tangguh dan sesuai dengan medan di daerah.

Keberpihakan pada Lapangan Kerja dan TKDN

Lebih lanjut, penggunaan produk dalam negeri bukan sekadar urusan teknis, melainkan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap lapangan kerja dan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Dengan memilih produk lokal, pemerintah secara otomatis mendukung penyerapan tenaga kerja dan memastikan ketersediaan suku cadang hingga ke pelosok daerah.

“Jika pemerintah memilih mobil pikap produksi dalam negeri, maka ini akan membuka lapangan kerja, mengurangi pengangguran, serta mendukung kebijakan penguatan industri nasional,” tegasnya.

Baca juga:

APBN untuk Impor 105 Ribu Mobil? DPR: Bisa Gerus PDB Rp 39 Triliun

Kaisar mendorong pemerintah untuk segera membuka ruang dialog dengan pelaku industri otomotif nasional sebelum merealisasikan impor tersebut.

Anggaran fantastis senilai puluhan triliun rupiah seharusnya diprioritaskan untuk menggerakkan roda ekonomi nasional daripada memperkuat neraca perdagangan negara lain.

#India #Mobil India #Bisnis Kendaraan #DPR #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
lemahnya mitigasi sebelum kebakaran turut memperparah situasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Penegakan hukum menyasar pihak yang bertanggung jawab agar praktik pembakaran hutan tidak terus berulang.
Yusuf Abdillah - Rabu, 14 Oktober 2026
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Indonesia
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Gubernur, bupati, kepolisian daerah, dan jajaran TNI di wilayah terdampak untuk meningkatkan sinergi dalam upaya pemadaman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Berita Foto
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Perwakilan Fraksi Partai Golkar DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menerima penyataan sikap di Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Indonesia
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Sahroni menegaskan pengawasan internal Polri harus tetap berjalan agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin baik dan tidak hanya merespons persoalan yang menjadi perhatian publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Suasana Rapat Paripurna Ke-10 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Berita Foto
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Penetapan ketua Panitia Kerja Penyusunan RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Indonesia
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Pimpinan DPR gempar usai beredarnya draf pemakzulan Wapres Gibran berpelat NasDem. Saan Mustopa janji cek keaslian surat!
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Bagikan