DPR Harap Calon Anggota KPU-Bawaslu Ciptakan Demokrasi Lebih Baik

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 03 November 2021
DPR Harap Calon Anggota KPU-Bawaslu Ciptakan Demokrasi Lebih Baik
Mendagri Tito Karnavian bersama Ketua Tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu RI masa jabatan 2022-2027 Juri Ardiantoro dan anggota timsel lainnya. ANTARA/Boyke Ledy Watra/am.

MerahPutih.com - DPR meminta semua pihak memanfaatkan momentum seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI 2022-2027 untuk menciptakan demokrasi yang "reborn" dan "menang".

Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim mengatakan, transisi demokrasi Indonesia yang berjalan 20 tahun ini jangan sampai rusak akibat praktik-praktik pemilu yang tidak baik.

Hal itu disampaikan Luqman dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi II DPR dengan tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu RI masa bakti tahun 2022-2027 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (2/11).

Baca Juga:

Jadwal Pemilu Belum Disepakati, DPR Sentil KPU dan Pemerintah

“Tahun 2024, menurut saya akan menjadi momentum krusial di mana pemilu dan pemilihan kepala daerah akan dilaksanakan serentak. Maka saya berharap kerja tim seleksi ini menjadi bagian dari kita semua mencari momentum baru untuk bisa mendorong demokrasi reborn dan menang," ujarnya.

Lebih lanjut, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengaku tidak ingin terulang adanya gejala kegagalan demokrasi seperti munculnya praktik politik uang, politik identitas yang mengandung SARA dan korupsi.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim. (ANTARA/HO-Aspri/am)
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim. (ANTARA/HO-Aspri/am)

Dengan dukungan kerja baik dari tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu, ia berharap ujung dari transisi demokrasi bukan kekalahan yang menjadi anarki, namun menciptakan pilihan terbaik dari sistem negara Indonesia.

“Pada kesempatan ini, saya mendeklarasikan kepercayaan saya kepada bapak-ibu (tim seleksi calon anggota KPU-Bawaslu RI) yang akan bekerja secara maksimum. Tentu kami di Komisi II DPR RI tetap menjalankan fungsi-fungsi yang melekat kepada kami,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi II DPR Anwar Hafid menambahkan agar para calon anggota yang akan menduduki komisioner baik KPU dan Bawaslu harus memiliki kemampuan kerja sama yang tinggi.

Menurutnya, bekerja dalam lembaga yang mengurusi pemilu di Indonesia, tidak bisa hanya mengandalkan kapabilitas dan kapasitas, namun harus memiliki jiwa kerja kolektif.

“Semua orang bisa bekerja, namun tidak semua orang bisa bekerja sama," kata politikus Partai Demokrat itu.

Baca Juga:

Jumlah Pendaftar Anggota KPU dan Bawaslu Masih Minim

Diketahui, masa jabatan anggota KPU dan Bawaslu RI periode 2017-2022 akan selesai pada April 2022. Tim seleksi akan melaksanakan seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu masa bakti tahun 2022-2027.

Adapun sebelas anggota tim seleksi anggota KPU dan Bawaslu RI, yakni Juri Ardiantoro, Chandra M Hamzah, Bahtiar, Edward Omar Sharif Hiariej, Airlangga Pribadi Kusuma, Hamdi Muluk, Endang Sulastri, I Dewa Gede Palguna, Abdul Ghaffar Rozin, Betti Alisjahbana, dan Poengky Indarty. (Pon)

Baca Juga:

Mahfud MD Jamin Pansel KPU-Bawaslu Bebas dari Kepentingan Politik

#KPU #Bawaslu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan