Puan Pastikan DPR Belum Terima Draf Omnibus Law

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 22 Januari 2020
Puan Pastikan DPR Belum Terima Draf Omnibus Law
Ketua DPR RI Puan Maharani. ANTARA/Sella Panduarsa Gareta

MerahPutih.com - DPR akan menggelar rapat paripurna pada Rabu (22/1) siang dengan agenda pengesahan 50 rancangan undang-undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020 yang di dalamnya ada RUU Omnibus Law.

Salah satu agenda yang dibahas adalah meminta persetujuan rapat paripurna untuk mengesahkan RUU prioritas yang masuk Prolegnas 2020.

Baca Juga

Tanggapan Menko Polhukam Terkait Protes Buruh soal Omnibus Law

Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut ada 50 RUU, empat RUU carry over yang ditetapkan DPR, DPD, dan pemerintah, serta tiga RUU kumulatif terbuka yang akan dimintakan persetujuan rapat paripurna.

Menurut dia, termasuk dalam RUU baru yang akan dibahas adalah tiga RUU omnibus law, yakni RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Perpajakan, dan RUU tentang Ibu Kota Negara.

Ketua DPR RI Puan Maharani (kiri)
Ketua DPR RI Puan Maharani (kiri). Foto: MP/Teresa Ika

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa hingga saat ini DPR belum menerima satu pun draf RUU omnibus law inisiatif dari pemerintah.

Rapat Paripurna DPR RI VIII masa Persidangan II tahun sidang 2019—2020 digelar pada hari Rabu (22/16) pukul 13.00 WIB.

Baca Juga

DPR Janji Kawal Omnibus Law Agar Tak Rugikan Tenaga Kerja

Rapat paripurna juga mengagendakan pengesahan sekaligus pengambilan sumpah anggota DPR RI pengganti antarwaktu (PAW). (Knu)

#DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan