DPR Evaluasi Prolegnas, RUU Pangan Hingga Sektor Keuangan Jadi Prioritas

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 20 Februari 2026
DPR Evaluasi Prolegnas, RUU Pangan Hingga Sektor Keuangan Jadi Prioritas

Ketua DPR Puan Maharani (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - DPR RI melakukan evaluasi besar-besaran terhadap Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (19/2). Langkah ini bertujuan untuk menyelaraskan pembentukan undang-undang dengan kebutuhan hukum nasional serta agenda pembangunan strategis demi kepentingan rakyat.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa Badan Legislasi (Baleg) saat ini tengah menyisir daftar RUU agar lebih relevan dengan aspirasi publik. Upaya ini dilakukan untuk memastikan setiap produk hukum yang lahir memiliki landasan kuat dan tepat sasaran.

“DPR RI melalui Badan Legislasi sedang melakukan evaluasi terhadap Program Legislasi Nasional untuk memastikan undang-undang yang akan dibentuk selaras dengan kebutuhan hukum nasional serta aspirasi dan kebutuhan pembangunan,” ujar Puan.

Baca juga:

Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah

Fokus RUU Pangan Hingga Ketenagakerjaan

DPR tengah menyusun sejumlah payung hukum krusial yang menyentuh langsung hajat hidup orang banyak. Beberapa di antaranya meliputi RUU tentang Pangan, RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), RUU Ketenagakerjaan, hingga RUU Pengelolaan Keuangan Haji.

Selain daftar tersebut, parlemen juga memberikan perhatian khusus pada revisi UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Perubahan ini merupakan langkah cepat DPR dalam merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“DPR RI pada masa persidangan ini juga sedang melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dalam rangka menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi,” lanjutnya.

Komitmen Moral dan Kesejahteraan Rakyat

Puan menekankan bahwa proses legislasi bukan sekadar prosedur administratif antara DPR dan Pemerintah, melainkan sebuah tanggung jawab moral kepada negara. Sinergi kedua lembaga ini menjadi kunci utama dalam menciptakan ketertiban umum.

Baca juga:

Ketua Komisi II DPR: Wacana Pilkada Lewat DPRD Belum Masuk Prolegnas

Pembentukan undang-undang dipandang sebagai instrumen untuk membatasi kewenangan aparatur negara secara proporsional agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan. Fokus utamanya tetap pada perlindungan hak-hak masyarakat secara adil.

“Sebuah komitmen politik yang tidak hanya administratif, tetapi moral dan kenegaraan. Hal ini bertujuan mewujudkan ketertiban umum, memperluas kesejahteraan rakyat, serta melindungi kepentingan rakyat secara adil dan berkeadaban,” pungkas Puan.

#Prolegnas #DPR #DPR RI #Puan Maharani #Ketua DPR Puan Maharani
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
lemahnya mitigasi sebelum kebakaran turut memperparah situasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Penegakan hukum menyasar pihak yang bertanggung jawab agar praktik pembakaran hutan tidak terus berulang.
Yusuf Abdillah - Rabu, 14 Oktober 2026
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Indonesia
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Gubernur, bupati, kepolisian daerah, dan jajaran TNI di wilayah terdampak untuk meningkatkan sinergi dalam upaya pemadaman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Berita Foto
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Perwakilan Fraksi Partai Golkar DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menerima penyataan sikap di Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Indonesia
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Sahroni menegaskan pengawasan internal Polri harus tetap berjalan agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin baik dan tidak hanya merespons persoalan yang menjadi perhatian publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Suasana Rapat Paripurna Ke-10 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Berita Foto
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Penetapan ketua Panitia Kerja Penyusunan RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Indonesia
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Pimpinan DPR gempar usai beredarnya draf pemakzulan Wapres Gibran berpelat NasDem. Saan Mustopa janji cek keaslian surat!
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Bagikan