DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal

Ilustrasi gedung PPATK. (ppatk.go.id/)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi III DPR RI Sarifuddin Suding menilai temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dengan green financial crime, khususnya di sektor pertambangan emas, merupakan alarm keras bagi kedaulatan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup Indonesia.
?
Hal itu ia sampaikan dalam rapat bersama PPATK di ruang rapat Komisi III DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/2).
?
Suding mengungkapkan nilai transaksi kejahatan lingkungan yang terdeteksi PPATK mencapai Rp 517 triliun. Selain itu, dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin yang terjadi sejak 2003 hingga 2025 nilai nominal transaksinya yang mencapai Rp 185,03 triliun
?
“Ini menunjukkan bahwa kejahatan lingkungan telah berkembang menjadi kejahatan keuangan berskala besar,” ujarnya.
?
Ia menilai sejumlah peristiwa pencabutan izin perusahaan tambang dan perkebunan yang terjadi belakangan tidak dapat dilepaskan dari praktik kejahatan di sektor tersebut. Menurutnya, kejahatan lingkungan kini terintegrasi dengan kepentingan ekonomi yang masif dan terorganisasi.

Baca juga:

Tambang Ilegal Marak di Kawasan Hutan, DPR Minta Sanksi Pidana hingga Pemulihan Ekologis


?
Suding juga menyoroti distribusi emas ilegal lintas wilayah hingga ke pasar luar negeri. Kondisi ini, kata dia, mengindikasikan adanya jejaring internasional yang sulit disentuh tanpa kerja sama lintas negara. Lebih lanjut, ia mengutip pernyataan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengenai perputaran uang dari penambangan emas ilegal yang mencapai Rp 992 triliun. Angka tersebut, menurut dia, menegaskan kejahatan ini tidak berdiri sendiri, tapi terhubung dengan tindak pidana pencucian uang dan penghindaran pajak.
?
“Ini uang besar dan pasti ada kekuatan besar di belakangnya. Pertanyaannya, apakah Rp 992 triliun itu murni peredaran uang atau termasuk keluar-masuk dana seperti yang pernah disampaikan PPATK sebelumnya,” katanya.
?
Suaing juga mempertanyakan minimnya dampak signifikan kasus bernilai ratusan triliun itu terhadap pemulihan kerusakan lingkungan.
?
Ia meminta PPATK memberikan rekomendasi konkret kepada aparat penegak hukum agar perkara pertambangan emas ilegal dapat ditangani secara tuntas, termasuk mengungkap keterlibatan korporasi lintas negara.(Pon)

Baca juga:

DPR Dorong PPATK Perkuat Deteksi Kejahatan Keuangan dan Kebocoran Negara


?

#PPATK #DPR RI #Tambang Ilegal
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Bagikan