DPR Dukung Langkah Prabowo Bentuk Komite Reformasi Polri, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 08 Oktober 2025
DPR Dukung Langkah Prabowo Bentuk Komite Reformasi Polri, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas

Presiden RI, Prabowo Subianto. Foto: Setkab RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding, mendukung langkah Presiden RI, Prabowo Subianto, yang akan meresmikan pembentukan Komite Reformasi Polri sekaligus melantik sembilan anggotanya pada pekan depan.

Menurutnya, pembentukan komite tersebut merupakan momentum penting untuk memperkuat pengawasan eksternal terhadap institusi kepolisian, yang selama ini kerap menjadi sorotan publik terkait isu transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.

“Reformasi Polri harus lebih dari sekadar dokumen atau laporan administratif. Publik menuntut transparansi kinerja, akuntabilitas, dan pengawasan independen yang mampu mendorong perubahan nyata dalam budaya organisasi kepolisian,” kata Sudding dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (8/10).

Ia menilai, kehadiran tokoh-tokoh seperti Yusril Ihza Mahendra, Mahfud MD, dan Jimly Asshiddiqie dalam komite memberi bobot akademis serta independensi yang dibutuhkan untuk memastikan reformasi berjalan substantif.

Baca juga:

Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata

Sudding mengingatkan agar komite tersebut tidak berhenti pada tataran simbolik. Ia menegaskan, reformasi sejati hanya akan terwujud bila komite diberi kewenangan nyata untuk mengevaluasi kebijakan, budaya organisasi, dan praktik operasional kepolisian.

“Komite jangan hanya menjadi simbol formalitas. Harus ada ruang untuk melakukan evaluasi yang benar-benar berdampak terhadap perubahan sistemik di tubuh Polri,” tegasnya.

Selain itu, Sudding juga menyoroti potensi tumpang tindih kewenangan dengan keberadaan Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk lebih dulu oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Saat ini ada dua tim dengan visi dan misi yang sama. Harus dipastikan tidak ada dualisme dalam proses pengawasan reformasi Polri yang justru bisa menimbulkan masalah baru,” katanya.

Baca juga:

DPR Tegaskan Perpres MBG Akan Perkuat Implementasi dan Keamanan Pangan

Ia menilai, tim internal yang beranggotakan perwira aktif Polri berisiko menjadi “tameng” yang meredam kritik publik dan memperlambat proses reformasi struktural maupun kultural.

“Evaluasi internal perlu dikombinasikan dengan kontrol eksternal yang kuat, agar reformasi tidak berhenti pada level administratif,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Sudding memaparkan sejumlah catatan penting bagi Komite Reformasi Polri maupun tim internal. Pertama, terkait transparansi dan akuntabilitas, publik harus memiliki akses terhadap data kinerja, pelanggaran anggota, serta mekanisme penindakan.

Kedua, ia menekankan pentingnya demiliterisasi dan depolitisasi dalam tubuh kepolisian agar Polri sepenuhnya berorientasi pada pelayanan publik, bukan kekuasaan.

Baca juga:

Ini nih, Poin Reformasi Kepolisian, Ada Kebebasan Berekspresi, Penyalahgunaan Wewenang, hingga HAM

Ketiga, penguatan pengawasan eksternal melalui Kompolnas, lembaga independen, dan judicial scrutiny di KUHAP baru perlu diperkuat agar lembaga-lembaga tersebut memiliki otoritas nyata terhadap kewenangan penyidikan.

“Perubahan budaya organisasi juga penting. Reformasi harus menyasar pola pendidikan, etika pelayanan publik, dan sikap aparat terhadap masyarakat, terutama kelompok rentan,” tutur legislator asal Sulawesi Tengah itu.

Sudding menegaskan, keberhasilan reformasi Polri nantinya harus diukur dari dampak nyata terhadap perlindungan hak warga dan kepastian hukum, bukan semata label politik.

“Komite Reformasi Polri harus menjadi instrumen kontrol yang efektif, menutup celah sejarah reformasi 1998 yang belum tuntas. Polri harus mampu menjalankan fungsi melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat secara profesional,” pungkasnya. (Pon)

#Prabowo Subianto #Reformasi Polri #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Rekomendasi Pencabutan Izin 23 Korporasi
Penanganan karhutla tidak cukup hanya melalui proses pidana, tetapi juga harus menyasar izin usaha dan kewajiban pemulihan lingkungan.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
DPR Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Rekomendasi Pencabutan Izin 23 Korporasi
Indonesia
DPR Desak Hukuman Maksimal bagi Tersangka Karhutla, 20 Korporasi yang Terlibat Harus Tanggung Jawab
Mendesak penegakan hukum dilakukan hingga tuntas dengan menjatuhkan hukuman maksimal kepada pihak yang terbukti bersalah.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
DPR Desak Hukuman Maksimal bagi Tersangka Karhutla, 20 Korporasi yang Terlibat Harus Tanggung Jawab
Indonesia
Gatot Subroto Macet Parah, Imbas Tabrakan Tronton Depan Gedung DPR
Tabrakan truk tronton vs truk ringan patah as di depan DPR/MPR picu kemacetan panjang di Jalan Gatot Subroto arah Slipi. Cekkronologi resminya!
Wisnu Cipto - Kamis, 29 Oktober 2026
Gatot Subroto Macet Parah, Imbas Tabrakan Tronton Depan Gedung DPR
Indonesia
DPR Khawatir Nilai Aset Rampasan Turun, Minta Pengelolaannya Dimaksimalkan
Pengelolaannya juga perlu diperhatikan agar nilai ekonominya tidak menyusut dan potensi penerimaan negara dapat dimaksimalkan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
DPR Khawatir Nilai Aset Rampasan Turun, Minta Pengelolaannya Dimaksimalkan
Indonesia
DPR Wanti-Wanti Kepentingan Asing Menyusup dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Pembahasan regulasi tersebut harus tetap berorientasi pada kepentingan nasional, terutama dalam memperbaiki penegakan hukum di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
DPR Wanti-Wanti Kepentingan Asing Menyusup dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Indonesia
Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Berpotensi Disahkan sebelum 15 Desember
Salah satu langkah yang ditempuh yakni memajukan jadwal rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menyerap masukan dari masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Berpotensi Disahkan sebelum 15 Desember
Indonesia
Dicari Prabowo Tidak Ada, KDM Ternyata Ikut Padamkan Karhutla Ciremai: Juga Sudah Lapor ke Pak Seskab!
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) buka suara alasan absen saat dicari Presiden Prabowo. KDM mengaku fokus memimpin pemadaman karhutla Gunung Ciremai.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Oktober 2026
Dicari Prabowo Tidak Ada, KDM Ternyata Ikut Padamkan Karhutla Ciremai: Juga Sudah Lapor ke Pak Seskab!
Indonesia
Pemerintah Siapkan Rp 1,28 Triliun untuk Program Satu Orang Satu Rekening, Bakal Dapat Saldo?
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 1,28 triliun untuk program Satu Orang Satu Rekening. Simak target dan kriteria penerimanya.
Soffi Amira - Jumat, 23 Oktober 2026
Pemerintah Siapkan Rp 1,28 Triliun untuk Program Satu Orang Satu Rekening, Bakal Dapat Saldo?
Indonesia
Momen Kocak Prabowo Cari Gubernur Jabar KDM yang Absen di 'Kandang Sendiri' Hingga Goda Pramono Anung
Presiden Prabowo Subianto curi perhatian publik saat mencari keberadaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) yang absen di acara Rakornas TPAKD. Simak momen uniknya di sini!
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Oktober 2026
Momen Kocak Prabowo Cari Gubernur Jabar KDM yang Absen di 'Kandang Sendiri' Hingga Goda Pramono Anung
Indonesia
Survei Voxpol Center: Mayoritas Warga Yakin Pemerintahan Prabowo-Gibran Mampu Bawa Perubahan
Cek hasil survei kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran terbaru dari Voxpol Center. Mayoritas publik, sekitar 63,3 persen, yakin mereka mampu memimpin dan atasi masalah negara!
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Oktober 2026
Survei Voxpol Center: Mayoritas Warga Yakin Pemerintahan Prabowo-Gibran Mampu Bawa Perubahan
Bagikan