MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melanjutkan penanganan sejumlah perkara selepas libur Lebaran. Termasuk kasus-kasus yang mendapat sorotan seperti kasus mafia pupuk.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendukung instruksi Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang meminta jajarannya untuk serius memberantas kasus mafia pupuk di Indonesia.
Baca Juga:
Praktek Pengambilalihan Paksa Tambang dan Mafia Tambang Rugikan Investor
Menurut dia, keberadaan mafia pupuk sangat merugikan masyarakat Indonesia, terutama para petani.
“Mereka tidak hanya merugikan petani, tapi juga rakyat. Harga pangan jadi melambung, negara dirugikan, jadi memang mereka harus diberantas sampai akar-akarnya," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Dia menegaskan bahwa Komisi III DPR RI mendukung sepenuhnya berbagai upaya pengungkapan atas mafia pupuk oleh Kejaksaan. Berdasarkan informasi yang diterimanya, para mafia pupuk tersebut diduga melakukan “permainan” terhadap pupuk bersubsidi.
“Kejagung sudah memberi instruksi untuk segera diusut, dan kami di Komisi III DPR RI mendukung penuh upaya pengungkapan tersebut,” ujarnya.
Baca Juga:
KPK Didesak Usut Mafia Tambang Pemasok Batu Bara Kualitas Rendah ke PLTU di Sumsel
Sebelumnya, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin meminta seluruh jajarannya serius memberantas dan menangani kasus terkait dengan kebutuhan masyarakat, seperti mafia pupuk, mafia tanah, dan mafia minyak goreng.
Burhanuddin mengapresiasi upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekalongan, Jawa Tengah, yang mengusut dugaan mafia pupuk dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang mengusut masalah mafia tanah. Ia mendorong Kejaksaan lainnya bergerak serius menangani kasus-kasus yang melibatkan hajat hidup orang banyak.
Kecepatan dan ketepatan Kejaksaan menangani kasus yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, seperti kasus minyak goreng membawa dampak positif bagi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Kejaksaan. (*)
Baca Juga:
Sebut Ada Mafia Bibit di Kementan, DPP NasDem Minta Klarifikasi Erick Thohir