MerahPutih.com - Komisi XI DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik bersama Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) di PT Pearland, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, pada Kamis (19/1).
Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mendorong LPEI segera mempersiapkan pengelolaan Devisa Hasil Ekspor (DHE).
Baca Juga:
Larang Ekspor Bijih Bauksit, Bahlil Tegaskan Tidak Takut Digugat
"Lewat UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) yang baru disahkan, kita juga memberikan penguatan bagi LPEI dengan dapat menerima DHE atas transaksi ekspor debitur LPEI dan masuk ke dalam sistem keuangan Indonesia," kata Puteri dalam keterangannya, Jumat,(20/1).
Sebelumnya hanya bank devisa dalam negeri saja yang dapat menerima DHE. Kini dengan mandat UU PPSK, LPEI mampu menjalankan hal tersebut.
"Tapi harus dipersiapkan sebaik mungkin supaya tidak menimbulkan gejolak bagi eksportir maupun debitur LPEI,” ujarnya.
Puteri juga mendorong LPEI untuk menggenjot DHE ke dalam sistem keuangan Indonesia agar semakin meningkatkan cadangan devisa dan nilai tukar rupiah. Sebagai informasi, DHE merupakan aset keuangan yang diperoleh atas hasil ekspor seperti mata uang asing.
"Ini karena masih banyak sekali eksportir yang memarkirkan dananya di luar negeri ketimbang Indonesia," imbuhnya.
Belum lagi, lanjut Puteri, pertumbuhan cadangan devisa tidak sebanding dengan pertumbuhan neraca perdagangan. Apalagi kita dihadapkan dengan ancaman pelemahan ekonomi global.
"Sehingga, perlu penguatan dari segi ketahanan eksternal," ujarnya.
Baca Juga:
Puteri pun turut berpesan kepada PT Pearland untuk berkontribusi dalam penguatan cadangan devisa dengan membawa DHE kembali ke Indonesia. Tak terkecuali untuk menyampaikan evaluasi atas implementasi kebijakan pengelolaan DHE.
Hal itu lantaran pemerintah berencana merevisi ketentuan mengenai DHE dalam PP Nomor 1 Tahun 2019 agar juga mewajibkan DHE non Sumber Daya Alam (SDA) masuk dalam sistem keuangan Indonesia.
"Ini karena kontribusi dari sektor ekspor non-SDA yang juga penyumbang besar terhadap devisa kita,” ujar Puteri.
Puteri juga menekankan agar fasilitas pembiayaan LPEI ini dimanfaatkan sebaik mungkin. Karena pembiayaan LPEI berasal dari APBN atau uang rakyat.
"Bahkan, tahun lalu, kita kembali memberikan suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada LPEI sebesar Rp 1 triliun. Yang artinya uang ini harus memberikan manfaat bagi rakyat. Makanya, kita harus awasi betul penggunaannya,” urainya.
Lebih lanjut Puteri mengingatkan agar LPEI terus memperluas pasar ekspor non tradisional, memperkuat kapasitas pelaku UMKM berorientasi ekspor, mengembangkan pelaku UMKM berorientasi ekspor, memperluas pengembangan desa devisa, dan mengembangkan potensi komoditas unggulan berbasis klaster agar menjangkau pasar internasional yang lebih luas.
"Ini karena pemerintah melalui Kemenko Perekonomian optimis untuk mengejar target pertumbuhan ekspor sebesar 12,8 persen dan impor sebesar 14,9 persen pada tahun 2023. Hal ini karena kita sudah punya basis yang kuat, dimana ekspor tumbuh tinggi sebesar 29,4 persen dan impor tumbuh 25,37 persen sepanjang tahun kemarin," pungkas Puteri. (Pon)
Baca Juga: