MerahPutih.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Mufidah Kurniasih melakukan kunjungan kerja spesifik Komisi IX terhadap pengawasan perlindungan kesejahteraan tenaga kerja honorer bidang kesehatan di Provinsi Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan itu, Mufidah meminta BPJS Ketenagakerjaan dapat meningkatkan kepesertaan tenaga kerja honorer guna mewujudkan perlindungan.
Baca Juga:
"Ternyata masih sangat sedikit kepesertaan yang ikut Jamsostek, karenanya kepesertaannya masih perlu kita dorong lagi," kata Mufidah dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/8).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menekankan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak pekerja sesuai Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Oleh karena itu, menurut Mufidah, dibutuhkan political will yang kuat terhadap pelaksanan perlindungan tenaga honorer. Mengingat, kepastian penganggaran Pemprov Jabar untuk perlindungan tenaga kerja honorer belum menyeluruh.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi IX DPR juga menyoal kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penghapusan tenaga honorer. Ia memastikan DPR terus mengawal agar kebijakan tersebut tetap berkeadilan.
Baca Juga:
"Kita semua satu pandangan bahwa kita perlu memberikan advokasi terhadap teman-teman tenaga honorer khususnya di bidang kesehatan karena mereka menjadi ujung tombak di masa pandemi ini. Mudah-mudahan ini jadi perhatian kita semua," ujarnya.
"Bukan berarti kita tidak memperhatikan tenaga honorer di bidang pendidikan. Ini juga sama pentingnya, tapi karena ini Komisi IX kita sedang fokus menangani isu tenaga honorer kesehatan. Muda-mudahan hasil rapat kali ini bisa sampaikan pada Rapat Pimpinan Gabungan dari berbagai Komisi," sambungnya
Komisi IX DPR juga mengapresiasi Pemprov Jabar terkait usulan pembentukan Gugus Tugas honorer sebagai jembatan aspirasi tenaga honorer dengan pemerintah daerah.
“Untuk mewujudkan sistem kesehatan yang mumpuni, tenaga kesehatan ini faktor yang paling dominan. Komisi IX akan diskusi lebih lanjut terkait solusi apa yang bisa kita lakukan," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Peserta BPJS Kesehatan Wajib Isi Riwayat Kesehatan