Merahputih.com - Vice President Organization of Islamic Cooperation (OIC) Youth Indonesia Akmal Rusli, meminta DPR tak mempersoalkan hal-hal diluar konteks track record dan kepolisian Komjen Listyo Sigit Prabowo saat fit and proper test. Kepolisian adalah aparat penegak hukum dan tidak ada berhubungan dengan hal lain di luar itu.
"Jangan sampai kita terjebak oleh hal-hal yang diluar aturan kepolisian yang tidak ada hubungannya dengan tugas pokok maupun fungsi kepolisian," ujar Akmal, Senin (18/1).
Baca Juga:
Komjen Listyo Pegang Suara Partai Besutan Amien Rais, Tapi Ada Pesan Khusus
Jika pertanyaan terhadap Listyo diluar konteks Kepolisian, maka masyarakat gagal mendapatkan Kapolri yang memiliki jejak rekam bersih dan berdedikasi tinggi.
Menyangkut kepada persoalan lainnya, termasuk agama, Akmal tidak mempermasalahkan hal tersebut. Seharusnya persoalan agama ini sudah selesai, sebab negara ini dibangun atas kebhinnekaan alias berbeda-beda agama.
"Jadi, jangan lagi dipersoalkan perihal agama," tegas pemuda asli Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) ini.
Sejarah lahirnya bangsa dan negara ini, kata Akmal, adalah karena rasa kebersamaan dan persatuan antar umat beragama. Akmal yakin, mantan ajudan Presiden Joko Widodo itu merupakan orang yang tepat untuk menjadi kapolri.
"Sebab, beliau sudah terbukti memiliki track record yang bersih dan berintegritas sebagai seorang polisi," jelasnya.

Komisi III DPR mengundurkan jadwal tes makalah calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo yang awalnya direncanakan pada Senin (18/1) menjadi Selasa (19/1).
Menurut Ketua Komisi III DPR, Herman Hery, pada jadwal awal, proses fit and proper test akan dimulai dengan rapat dengar pendapat dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).
Yakni pada Kamis (14/1). Namun nyatanya, pada hari itu, yang hadir hanya PPATK. "Sehingga untuk Kompolnas diundur Senin," kata Herman Herry kepada wartawan.
Baca Juga:
Komisi III Beberkan Track Record Keuangan Calon Kapolri Komjen Listyo
Akibatnya, jadwal yang seharusnya untuk tes makalah akan diundur menjadi Selasa keesokan harinya. Pada Rabu (20/1), akan digelar proses wawancara dan tanya jawab.
Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, menyatakan pihaknya optimis jadwal proses fit and proper test itu bisa dipenuhi dengan baik. Dia memrediksi, persetujuan atau penolakan nama Sigit yang diajukan presiden bisa diselesaikan pada minggu depan. "Saya optimistis ini bisa diselesaikan," kata Arsul. (Knu)