MerahPutih.com - Kejaksaan Agung resmi meningkatkan kasus dugaan korupsi pengelolaan satelit di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) ke tingkat penyidikan.
Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno mendorong adanya transparansi pengusutan kasus di tahun anggaran 2015-2021 tersebut.
Menurutnya, dengan adanya transparansi, maka proses pemeriksaan bisa berjalan dengan baik, termasuk hal-hal yang dicurigai dalam pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) ini.
Baca Juga:
Dugaan Korupsi Proyek Satelit Kemenhan, Mahfud: Arahkan Kasus Ini Diproses Hukum
"Apa pun yang dicurigai itu dapat segera terkuak,” ujar Dave kepada wartawan yang dikutip di Jakarta, Selasa (18/1).
Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI ini menilai, kebutuhan untuk pengadaan satelit milik sendiri memang nyata.
Kemenhan dan institusi TNI, jelasnya, membutuhkan jalur komunikasi yang steril dan aman untuk komunikasi. Mulai dari pucuk pimpinan hingga anggota-anggota pedesaan.
Ini karena mengingat wilayah Indonesia begitu luas. Ancamannya juga datang dari dalam negeri maupun luar negeri itu ada.
"Maka, dibutuhkan jalur komunikasi yang steril,” urai Dave.
Jikapun mesti sewa satelit, lanjut Dave, maka kepemilikan serta pengelolaannya tidak 100 persen dikendalikan oleh pihak Indonesia. Sehingga, potensi bocornya informasi dan infiltrasi dari negara asing menjadi memungkinkan.
“Maka itu penting dari TNI dan Kemenhan memiliki satelit sendiri secara full,” tambahnya.
Baca Juga:
Fakta Baru Kasus Dugaan Korupsi Proyek Satelit Kemenhan
Karena itu, legislator Dapil Jawa Barat VIII tersebut berharap Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dapat mengurai titik persoalan ini secara jelas dan transparan.
Serta dapat memberikan solusi yang baik sehingga jalur komunikasi internal TNI tidak terputus.
“Langkah konkret dari Komisi I DPR RI terus dorong ini kasus dibongkar, tidak ada yang disembunyikan lagi, dan kita minta agar semua pihak terkait dapat bekerja sama dan tidak terjadi lagi di kemudian hari,” tutup Dave.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Ardiansyah menyebut, pihaknya telah memintai keterangan 11 orang selama proses penyidikan, baik dari pihak swasta dan pihak Kementerian Pertahanan.
Menurut Febrie, pengadaan untuk program Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) itu berpotensi merugikan keuangan negara lebih dari Rp 700 miliar.
Angka itu didapat berdasarkan hasil audit tujuan tertentu dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Indikasi kerugian negara yang kita temukan hasil dari diskusi dengan rekan-rekan auditor, ini kita perkirakan uang yang sudah keluar sekitar Rp 500 miliar lebih. Dan ada potensi karena kita sedang digugat di (pengadilan) Arbitrase sebesar USD 20 juta," imbuh Febrie di gedung Kejagung, Jakarta. (Knu)
Baca Juga:
Datangi Kejagung, Panglima TNI Dukung Pengusutan Proyek Satelit Kemenhan