MerahPutih.com - Tragedi Kanjuruhan menjadi duka kita semua. Setidaknya 131 orang dan ratusan lainnya luka-luka akibat peristiwa tersebut.
DPR RI mendesak pemerintah untuk segera memenuhi hak para suporter yang menjadi korban dalam tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih menegaskan, para penonton memiliki hak dan kewajiban dalam arena pertandingan, sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang tentang Keolahragaan.
Baca Juga:
DPR Sesalkan Sikap PSSI yang Tak Merasa Bersalah Terkait Kasus Kanjuruhan
“Hak penonton, kemudian suporter itu semuanya diatur. Dan karena mereka sudah membayar tiket, maka bagaimana supaya yang meninggal itu bisa mendapat santunan, sedangkan bagi yang sakit, bagaimana supaya bisa mendapatkan jaminan perawatan yang optimal,” kata Fikri kepada wartawan, Selasa, (11/10).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta tragedi Kanjuruhan diusut secara tuntas guna mengetahui penyebab-penyebabnya dan siapa yang bertanggung jawab atas tragedi tersebut.
“Tragedi Kanjuruhan adalah tragedi yang sangat tragis, lebih parah dari peristiwa di Liverpool, Inggris yang memakan 90 korban. Oleh sebab itu, perlu diusut sesegera mungkin,” tegas dia.
Baca Juga:
Meski Fokus ke Tragedi Kanjuruhan, Persiapan Piala Dunia U-20 Jalan Terus
Komisi X, kata Fikri, berencana mengundang PT Liga Indonesia Baru, PSSI, dan Kemenpora untuk membahas Tragedi yang menewaskan 131 Aremania tersebut.
Lebih lanjut legislator Dapil Jawa Tengah IX ini berharap dalam beberapa hari ke depan, Komisi X bisa menghadirkan semua pemangku kepentingan yang berkaitan untuk membantu menyelesaikan masalah.
"Kemudian, memutuskan bagaimana proses pemulihan, serta bagaimana kemudian rencana perbaikan ke depannya," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Polri Kantongi Identitas Pelaku Perusakan di Stadion Kanjuruhan Malang